Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya, bersama Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz serta Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta Berni Moestofa memberikan keterangan dalam konferansi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2026) terkait pemberantasan judi online. Foto: DRA/Komdigi
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan pihak Meta untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial. Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid usai bertemu Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026) melalui keterangan resminya.
Adapun dalam dua pekan terakhir, Komdigi mencatat terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan Januari–Juni 2026. Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.
Terkait hal ini, Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku. Komdigi sendiri memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.
Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.
Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi pun terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Sementara Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.
Tim Bersama antara Komdigi dan Meta akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.
SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi nasional Juni 2026 capai 3,34 Persen, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS)…
SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026)…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik…
SATUJABAR, JAKARTA - Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa…
Tarif listrik Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak…
SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja sektor manufaktur nasional masih menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah meningkatnya…
This website uses cookies.