Berita

Proteksi Jatinangor, Petugas Arahkan Truk Besar Masuk GT Pamulihan Sumedang

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiagakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bersiaga siang malam di jalan nasional Sumedang-Bandung pintu masuk gerbang tol Pamulihan. Petugas ini mengarahkan truk-truk besar dari arah Sumedang harus masuk tol supaya tak melintas Kawasan Pendidikan Jatinangor.

“Kami menyiagakan petugas Dishub siang dan malam di Pintu Gerbang Tol Pamulihan. Truk-truk besar tidak oleh melintas Jatinangor dan diarahkan masuk tol di gerbang tol Pamulihan,” kata Bupati Dony Ahmad Munir saat meninjau ke gerbang tol Pamulihan, Jumat malam (14/8/2026) dikutip laman Pemkab Sumedang.

Menurutnya, sebelumnya Pemkab Sumedang sudah mengirimkan surat ke armada truk-truk besar supaya tak melintasi Kawasan Pendidikan Jatinangor yang sangat padat kendaraan dan kerap dilintasi kendaraan besar. Sementara, mobilitas ribuan mahasiswa banyak melintas dan menyebrang di jalan nasional. Untuk keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas truk besar tak melintasi kawasan Jatinangor. “Inilah ikhtiar kami setelah kemarin banyak warga yang meminta agar truk-truk besar tiga tidak melewati Jatinangor,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, personel Dishub Sumedang dibagi menjadi dua shift penjagaan guna mengawasi jalur. “Shift siang dan malam ada yang bertugas di sini. Kami akan terus menempatkan personel Dishub dibantu dengan Polres Sumedang untuk mengarahkan mobil-mobil tersebut masuk jalan tol Pamulihan,” jelas Bupati Dony.

Ke depan, penjagaan serupa tidak hanya berdiri di Pamulihan. Pemkab Sumedang berencana memperluas penempatan personel gabungan Dishub dan Kepolisian di setiap pintu tol strategis lainnya, seperti pintu tol arah Paseh, Cimalaka, dan Sumedang Kota.

Terkait regulasi penindakan, Bupati Dony menjelaskan, kewenangan penindakan di jalan nasional berada di bawah ranah Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, bukan Pemkab. “Pemda hanya mengimbau, mengarahkan, dan menempatkan personel. Kebijakan ini dibuat oleh Pemda Sumedang demi menjaga dan melindungi jiwa warga yang merupakan hal paling utama, sekaligus mengurangi risiko bahaya kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Editor

Recent Posts

Kabel PJU Cadas Pangeran Digasak Maling

SUMEDANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang melakukan perbaikan lampu penerangan umum (PJU) di kawasan Cadas…

1 jam ago

Kasus Kebakaran di Kabupaten Garut Naik 45,3Persen

Kasus kebakaran di Kabupaten Garut sepanjang tahun 2026, berdasarkan data penanganan kebakaran hingga 13 Agustus…

1 jam ago

ASN Pemkot Bogor Jatuh ke Sungai Cisadane, Belum Ditemukan

ASN Pemkot Bogor diduga jatuh di aliran Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Cipaku, Bogor Selatan,…

3 jam ago

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditarget 6%, Inflasi 2,5%

Pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6% disepakati Pemerintah bersama DPR dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam…

3 jam ago

Gempa NTT M 7,7: Keselamatan Wisatawan Labuan Bajo Prioritas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores…

3 jam ago

Soft Tenis: PESTI Kuningan Dongkrak Popularitas

SATUJABAR, KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, SH., M.Kn., mendorong Persatuan Soft Tenis Indonesia…

3 jam ago

This website uses cookies.