Aparat meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
SATUJABAR, CIREBON — Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/3/2025). Dalam razia miras menjelang Lebaran tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 956 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan miras tradisional ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Klangenan, Panguragan, Lemahabang dan Babakan, Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 956 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisonal ciu dari lima warung di empat kecamatan tersebut. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Polresta Cirebon,” ujar Sumarni.
Dia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tukas Sumarni. (yul)

