• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jambret di Garut Diringkus Polisi Setelah 13 Kali Beraksi Sendirian

Editor
Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:54
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menunjukkan barang bukti dari tersangka pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap.(Foto:Istimewa).

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menunjukkan barang bukti dari tersangka pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi petualangan pemuda berinisial RS di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dalam kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) berakhir, setelah polisi berhasil menangkapnya. Pemuda berusia 26 tahun tersebut, ditangkap setelah 13 kali melakukan aksi penjambretan sendirian di wilayah Kabupaten Garut.

Penangkapan pemuda berinisial RS, tersangka pelaku penjambretan dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut dan Reserse Mobil (Resmob) Polda Jawa Barat. Tersangka ditangkap di kediamannya, Jum’at, 25 Oktober 2024.

RelatedPosts

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

BPS Jabar: Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat 6,66 Persen

Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Naik

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mengatakan, tersangka menjadi target operasi (TO), setelah melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Garut, dalam setahun terakhir. Selama menjalankan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pemuda 26 tahun tersebut, beraksi sendirian.

“Berawal dari sering terjadi kasus penjambretan di wilayah hukum Polres Garut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Tersangka yang menjadi target operasi, ditangkap Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Polda Jawa Barat,” ujar Fajar, dalam keterangan pers, Selasa (29/10/2024).

Fajar mengungkapkan, tersangka tergolong nekat karena beraksi sendirian sambil mengendarai sepeda motor. Tersangka beraksi pada malam hari, dengan korbannya wanita pengendara sepeda motor dan pejalan kaki membawa tas dan barang berharga.

“Sasaran korbannya wanita. Modusnya, wanita pejalan kaki langsung dijambret tasnya, sedangkan pengendara sepeda motor, didorong hingga terjatuh lalu membawa kabur tas dan barang berharga milik korbannya,” ungkap Fajar.

Salah satu aksi kejahatan tersangka di Jalan Raya Bayongbong, menjambret tas berisi ponsel, dompet, dan barang berharga milik wanita muda, pada pertengahan Oktober. Korban jatuh dari sepeda motornya dan terluka setelah dodorong tersangka.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka sudah 13 kali melakukan penjambretan di wilayah Kabupaten Garut. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana 9 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: JambretKapolres Garutpolres garut

Related Posts

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Pengangguran terbuka.(IMAGE: BPS Jawa Barat)

BPS Jabar: Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat 6,66 Persen

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Naik

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia pada Januari 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat dibandingkan dengan bulan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 9/2/2026 Rp 2.940.000 Per Gram

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 9/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.940.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Tahrib Ramadan di Sumedang oleh PDM Muhammadiyah.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Wamendikdasmen Hadiri Tarhib Ramadan di Gedung Negara Sumedang

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumedang menggelar Tarhib Ramadan 1447 Hijriah di Gedung Negara Sumedang, Minggu (8/2/2026)....

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemudi Persis Jabar Siap Bersinergi Atasi Masalah Sampah

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemudi Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat berkomitmen memperkuat dakwah yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk dalam isu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.