Peningkatan kuota haji harus menjadi prioritas agar daftar tunggu bisa lebih cepat.
SATUJABAR, CIREBON — Anggota Komisi VIII DPR RI Selly A Gantina, mendesak pemerintah agar meningkatkan kuota haji Indonesia menjadi 245 ribu jamaah. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap panjangnya daftar tunggu haji yang saat ini mencapai 5,4 juta orang.
Dalam agenda Diseminasi Strategi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Haji yang digelar di salah satu hotel di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Selly menekankan, bahwa peningkatan kuota haji harus menjadi prioritas agar daftar tunggu bisa lebih cepat.
“Kalau jumlah jamaah haji waiting list itu ada 5,4 juta, tetapi kuota kita masih di angka 221 ribu, maka mereka harus menunggu sekitar 24,5 tahun.” ujarnya.
“Padahal, kalau bicara rasio penduduk Muslim di Indonesia itu ada 245 juta. Harusnya, kuota yang diberikan oleh Saudi Arabia itu 245 ribu,” kata dia lagi.
Selly menjelaskan, bahwa penyelenggaraan haji tahun depan akan mengalami perubahan signifikan. Jika tahun sebelumnya masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), maka pada 2025 akan beralih ke Badan Pengelola Haji (BPH) yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, regulasi terkait masih belum tuntas. Karena, ada dua undang-undang yang sedang diubah, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Ini harus diubah agar investasi pengelolaan keuangan haji bisa meringankan para jemaah dan waiting list lebih cepat,” ucapnya.
Selain itu, Selly juga menyoroti faktor ekonomi global yang turut memengaruhi biaya haji, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar dan riyal. Dia menegaskan, DPR akan terus mendorong agar biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Karena mereka sudah menunggu lama, maka biaya haji harus diturunkan, tapi penyelenggaraan tetap berkualitas,” ujar dia.
Selly berharap, pemerintah, khususnya Menteri Agama dan BPH, dapat melakukan lobi lebih intensif ke pemerintah Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan kuota yang lebih besar. Dengan peningkatan kuota, dia optimistis, daftar tunggu haji bisa lebih singkat dan memberikan kepastian lebih baik bagi calon jamaah. (yul)