• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalur Rel Tertutup Banjir di Grobogan Pulih

Editor
Kamis, 06 Februari 2025 - 10:48
PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan upaya percepatan pemulihan jalur rel yang terdampak banjir di Km 32+5/7, antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan upaya percepatan pemulihan jalur rel yang terdampak banjir di Km 32+5/7, antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan.(Foto: BNPB)

BANDUNG – Jalur rel tertutup banjir di Grobogan pulih, sebanyak 23 kereta api kembali beroperasi normal, ungkap PT Kereta Api Indonesia (KAI).

KAI berhasil memulihkan dua jalur rel yang sempat terputus akibat luapan banjir Sungai Tuntang di Km 32+5/7, antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan.

Setelah dilakukan upaya perbaikan selama 15 hari, jalur hulu dan hilir kini dapat dilalui secara normal tanpa perlu melakukan pola operasi memutar.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa hingga Rabu (5/2) pukul 11.00 WIB, sebanyak 23 kereta api (KA) telah berhasil melintasi jalur tersebut dengan kecepatan terbatas 10 km/jam, setelah jalur dinyatakan kembali beroperasi pada Selasa (4/2).

“Sebanyak 23 KA yang kini sudah dapat melintasi jalur yang telah dipulihkan ini, di antaranya adalah KA Airlangga, KA Blambangan Ekspres, KA Ambarawa Ekspres, KA Harina, KA Kertajaya, hingga KA Sembrani,” kata Anne.

Daftar lengkap KA yang melintas di jalur yang telah dipulihkan tersebut, antara lain KA Airlangga (KA 272), KA Blambangan Ekspres (KA 146), KA Ambarawa Ekspres (KA 265), dan KA Sembrani (KA 39), yang melayani berbagai rute dari Pasar Senen hingga Surabaya Pasar Turi dan beberapa tujuan lainnya.

Anne juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam percepatan pemulihan jalur ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada tim prasarana KAI yang bekerja tanpa henti selama 15 hari dalam operasi pemulihan dan yang akan terus melanjutkan proses konsolidasi konstruksi dalam beberapa hari mendatang.

“Tim prasarana KAI Kantor Pusat dan Daop 4 Semarang bekerja tanpa libur dan tanpa cuti, serta jauh dari keluarga, demi memastikan jalur ini dapat kembali digunakan dengan aman,” ujarnya.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja sama antara KAI, Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah (BPT Jateng), Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta dukungan dari tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat.

Anne menambahkan, “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kereta api tidak bekerja sendiri dalam menjaga keselamatan dan kelancaran transportasi di Indonesia. KAI berkomitmen memastikan setiap jalur yang dipulihkan memenuhi standar keselamatan tertinggi. Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan untuk menjaga kondisi jalur tetap aman.”

KAI juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah sabar menunggu selama masa pemulihan ini dan berjanji akan terus berupaya meningkatkan keandalan layanan transportasi kereta api agar tetap aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan.

Tags: GroboganKAI

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.