• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalur Alternatif ke Wisata Puncak Tertutup untuk Bus Selama Nataru, Ini Penjelasannya

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 07:08
Truk menabrak 5 kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (29/09/2024).(Foto:Istimewa).

Truk menabrak 5 kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (29/09/2024).(Foto:Istimewa).

Aturan itu menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.

SATUJABAR, BOGOR — Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiapkan aturan larangan untuk kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan. “Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” katanya.

Dia menjelaskan, peraturan tersebut disusun menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” ujarnya.

Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor. Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu, satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.

Dadang menjelaskan, setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan. “Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu,” tuturnya.  (yul)

Tags: bus dilarang lewat puncakdishub kabupaten bogorjalur alternatiflarangan jalur puncakwisata puncak

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.