Berita

Jalani Sanksi Magang Mulai 6 Mei ke Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Naik KA

Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kementerian Dalam Negeri telah menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Dia akan menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai 6 Mei 2025. Sanksi itu sebagai buntut dari tindakannya yang pelesiran di Jepang di masa libur Lebaran Idul Fitri kemarin.

Adapun sanksinya, Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola politik pemerintahan. Meski demikian, Kemendagri tetap meminta Lucky memperhatikan prinsip efisiensi anggaran. Salah satunya dengan cara menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta dan sebaliknya, serta tidak perlu menginap.

Lucky pun mengaku, siap menjalankan arahan tersebut. Dia menyatakan, akan menggunakan transportasi umum berupa kereta api (KA).

“Saya juga kan belum pernah naik kereta api dari Indramayu ke Jakarta. Seingat saya itu belum pernah. Ini kesempatan saya jadi pernah (naik KA dari Indramayu ke Jakarta),” kata Lucky, kemarin.

Sedangkan mengenai kemungkinan transportasi umum lainnya berupa bus, Lucky mengaku akan mempertimbangkannya. Namun untuk saat ini, dia akan menggunakan kereta api terlebih dulu.

“Kalau naik bus,  saya juga bisa jadi tuh. Cuma saya nggak tahu kalau bus itu turunnya di terminal mana. Tapi layak dicoba. (Untuk saat ini) naik kereta api dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, meski menjalani sanksi, Lucky juga diharuskan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Karena itu, dia harus bisa membagi waktu untuk tetap memberikan pelayanan kepada publik dan menjalani sanksi di Kemendagri.

Lucky menyatakan, selama ini sudah terbiasa berbagi tugas dengan Wakil Bupati, Syaefudin. Karenanya, roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan normal. Apalagi, kepergiannya ke Kemendagri hanya sehari dalam sepekan.

Lucky menyatakan, di Kemendagri dirinya akan menerima pendalaman materi terkait pemerintahan. Dia menyebutkan, ada 12 sesi pembelajaran yang akan diterimanya di Kemendagri.

Lucky pun berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wamendagri, Bima Arya. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang terus memberinya bimbingan. (yul)

Editor

Recent Posts

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan…

2 jam ago

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan…

2 jam ago

Harga Patokan Ekspor Produk Kulit Tetap, Kayu Bervariasi

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya…

2 jam ago

Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 Naik

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per…

2 jam ago

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Juni 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar…

2 jam ago

Singapore Open 2026: Ganda Campuran Korea ke Final

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak semifinal Sabtu 30 Mei 2026 di Singapore…

2 jam ago

This website uses cookies.