Berita

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT–Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku ditangkap dalam pelariannya di sejumlah lokasi.

Aksi penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api, terjadi di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Aksi penganiayaan di pos jaga perlintasan sempat viral setelah rekaman kamera pengawas, CCTV, beredar di media sosial, hingga memantik kecaman dari warganet.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, mengatakan, empat pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan telah berhasil ditangkap. Mereka ditangkap dalam pelariannya di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Garut hingga Kota Bandung.

“Keempat pelaku berhasil kita tangkap dalam pelariannya, terakhir pada Selasa (14/06/2027) malam. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Garut hingga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat,” ujar Herman, dalam keterangannya, Rabu (15/07/2026).

Keempat pelaku berinisial IS, 44 tahun, AW, 34 tahun, NK, 59 tahun, warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DM, 31 tahun, warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Mereka dalam pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Garut.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perbuatan tindak pidana kekerasan. Apalagi ini dilakukan oleh lebih dari satu orang terhadap petugas jaga perlintasan yang sedang menjalankan pelayanan dan keselamatan masyarakat dari perjalanan kereta api,” ungkap Herman.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, aksi penganiayaan bermula saat petugas jaga perlintasan kereta api PT KAI, bernama Andika, sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan Kereta Api Serayu yang akan melintas. Saat pintu perlintasan sudah ditutup, seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos perlintasan.

“Melihat tindakan pengendara sepeda motor yang membahayakan keselamatan, petugas (korban) menegurnya. Namun, tegurannya direspons dengan tindakan arogansi,” ujar Kuswardojo, dalam keterangannya.

Pengendara sepeda motor yang tidak terima ditegur, kembali mendatangi pos jaga perlintasan membawa tiga temannya. Mereka langsung mengeroyok korban hingga babak belur

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

2 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

3 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

3 jam ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

This website uses cookies.