• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

Editor
Jumat, 16 Januari 2026 - 07:03
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar.(Foto: Dok. Komdigi)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta menjelaskan proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.

RelatedPosts

Viral Merusak Kedai Kopi, 3 Pemuda di Kabupaten Bandung Ditangkap

bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Cadangan Devisa Indonesia Akhir September 2026 Sebesar 146,3 Miliar Dolar AS

Terkait informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan isu tersebut.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” lanjut Dirjen Alexander melalui keterengan resmi.

Dirjen Alexander juga menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.

Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Tags: Data Instagram BocorKebocoran Data Pengguna Instagramkomdigi

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Viral Merusak Kedai Kopi, 3 Pemuda di Kabupaten Bandung Ditangkap

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial sekelompok pemuda merusak pagar dan memaksa masuk ke sebuah kedai kopi di Kabupaten Bandung, Jawa...

Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

bank bjb Permudah Kepemilikan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG – bank bjb terus memperkuat transformasi digital sekaligus membangun kedekatan dengan komunitas melalui berbagai inovasi layanan dan produk perbankan...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir September 2026 Sebesar 146,3 Miliar Dolar AS

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tetap terjaga sebesar 146,3 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

“Pelatihan Literasi Digital, Pemanfaatan AI, dan Cyber Security bagi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama”, Senin (5/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Kemenpar Upgrade Kompetensi Digital Pimpinannya

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kapasitas kepemimpinan digital di lingkungan kementerian sebagai langkah nyata mempercepat transformasi digital dan implementasi...

Penyerahan uang hasil kegiatan Satgas PKH.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 Triliun.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.