• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Insiden Tabrakan Kereta Api dan Pemadam Kebakaran di Indramayu, Ini Kata KAI

Editor
Rabu, 03 Juli 2024 - 09:27
Insiden tabrakan mobil pemadam kebakaran dengan KA Barang di Stasiun Haurgeulis Indramayu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.55 WIB.

Insiden tabrakan mobil pemadam kebakaran dengan KA Barang di Stasiun Haurgeulis Indramayu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.55 WIB.(FOTO: Humas KAI)

BANDUNG- Insiden tabrakan mobil pemadam kebakaran dengan KA Barang di Stasiun Haurgeulis Indramayu terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.55 WIB.

Insiden terjadi di Jalur Perlintasan Lintas (JPL) 93 kilometer 138+2/3 hulu emplasemen Stasiun Haurgeulis.

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Masinis KA 2526 (Limas dan Cargo) relasi Kampung Bandan – Kalimas melaporkan bahwa lokomotifnya tertabrak oleh mobil pemadam kebakaran yang diduga menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup.

Insiden ini menyebabkan KA 2526 mengalami keterlambatan sebesar 27 menit, sedangkan KA 2502, yang juga berada dalam relasi yang sama, mengalami keterlambatan sebesar 35 menit.

Akibat dari tabrakan ini, lampu kabut lokomotif sebelah kanan mengalami pecah dan tangga lok kabin belakang mengalami bengkok. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, semua kendaraan termasuk mobil pemadam kebakaran wajib memberikan prioritas kepada kereta api di perlintasan sebidang.

“Pengguna jalan harus mematuhi aturan yang ada untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. Kereta api memiliki hak utama karena tidak dapat berhenti secara mendadak,” ujarnya.

KAI mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.

Tags: Kereta Api Indonesiapt kai

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.