BANDUNG: Insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang agar diinvestigasi tuntas dan yang bersalah diberi sanksi.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saat acara peresmian di Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah Senin (3/10/2022).
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar presiden dikutip Setneg.go.id.
Presiden memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani Insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang itu.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.
Kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
Tim itu untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas.
Tim ini akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.
Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim ini akan terdiri atas pejabat/perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” ungkapnya
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan untuk langkah jangka pendek pemerintah meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana.
Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Komisi X DPR RI telah mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas Tragedi Kanjuruhan, termasuk melibatkan Kemenpora, Komnas HAM, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.
Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk Pemerintah.
Dede mengatakan, penghentian sementara liga sepakbola menjadi penting dalam investigasi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
“Sebelum adanya SOP standar yang disepakati semua stakeholder termasuk pihak keamanan sebaiknya liga ditunda dulu.
Masalah ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya agar tidak lagi terulang peristiwa memilukan seperti ini,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Komisi X pun berencana memanggil Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, dan Panitia Pelaksana untuk melakukan rapat soal Tragedi Kanjuruhan.
Rapat akan digelar sekalipun DPR akan memasuki masa reses esok hari. Lebih lanjut, Komisi X DPR mendesak PT. Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan.
SATUJABAR, SUKABUMI -- Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas…
SATUJABAR, BANDUNG -- Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Timnas China setelah kalah 1-2 di Kualifikasi…
Elektabilitas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan mencapai 75,7 persen. SATUJABAR,…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Oktober 2024 1. Sdr. Riyan Ardiansyah (pemain Tim…
BANDUNG - Kasus teror bom di Kantor Redaksi JUBI di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada…
SATUJABAR, BANDUNG - Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa…
This website uses cookies.