• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Insiden Free Runners, Pemkot Bandung Evaluasi Perda Ketertiban Umum

Editor
Senin, 28 Juli 2025 - 05:59
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai momentum untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial yang diberikan kepada para pelaku di Balai Kota, Minggu (27/7). Ia menjelaskan bahwa sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik dijatuhkan setelah aparat dan tim hukum memastikan tidak ada pasal pidana yang dapat dikenakan atas insiden tersebut.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan dasar hukum pidana dalam kejadian ini. Maka kami memilih langkah bijak, yaitu memberikan sanksi sosial,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Namun, Erwin menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius dan mendorong evaluasi terhadap Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, regulasi tersebut perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih tegas. Ke depannya mungkin perlu dipertimbangkan adanya sanksi pidana, kurungan, atau denda administratif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menekankan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Bandung tidak semata-mata bersifat represif. Ia menyebut kebijakan yang diambil harus berdasar pada kemaslahatan publik, sejalan dengan prinsip yang ia pegang dalam memimpin.

“Saya memimpin Kota Bandung dengan kaidah ushul fikih, yaitu tasarruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil maslahah. Artinya, setiap kebijakan pemimpin harus dilandasi oleh pertimbangan maslahat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sebanyak 30 anggota komunitas Free Runners diturunkan untuk membersihkan area publik dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Selain itu, mereka juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bandung.

Erwin berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama sekaligus mendorong penguatan regulasi yang menjamin tertib sosial di ruang publik.

Tags: free runnerspembagian birperda kota bandungpocari sweat run

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.