Para penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk memahami dan patuh terhadap jarak aman minimal dari jaringan listrik.
SATUJABAR, BOGOR — Tiga orang tewas tersengat aliran listrik tegangan tinggi di Jalan Raya Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Polsek Cibinong Polres Bogor pun segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Tiga korban meninggal dunia setelah tersengat jaringan listrik tegangan tinggi saat akan memasang tiang wifi milik PT FMI.
“Personel Polres Bogor yang saat itu sedang laksanakan giat patroli dari Polres Bogor sekitar jam 03.30 WIB di Jalan Raya Pomad Karadenan terkejut ketika ada seseorang yang berdiri di tengah jalan sambil meminta tolong bantuan,” kata Waluyo.
Di sisi lain, PT PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Bogor meminta, para penyedia layanan telekomunikasi untuk memahami dan patuh terhadap jarak aman minimal dari jaringan listrik. Mereka pun terus melakukan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja beberapa waktu lalu.
Manager PLN UP3 Bogor Grahaita Gumelar mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada penyedia jasa layanan telekomunikasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Termasuk memahami dan mematuhi jarak aman minimal dari jaringan listrik.
“Kami mengingatkan kembali semua aktivitas yang berada di sekitar jaringan PLN harus memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan,” ucap dia melalui keterangan resminya.
Dia menuturkan, koordinasi antara penyedia jasa layanan telekomunikasi dengan PLN pada tahap awal penting dilakukan. Hal itu untuk memastikan lokasi kerja aman dan telah sesuai prosedur.
“Koordinasi awal sangat penting untuk memastikan lokasi kerja aman dan sesuai prosedur,” ujar dia.
Dia menyebut, kegiatan eksternal yang melibatkan tiang listrik, kabel udara, atau gardu distribusi harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan. Serta sesuai dengan regulasi dan standar teknis yang berlaku.
Grahaita mengimbau, seluruh pihak yang berencana melakukan pekerjaan dekat jaringan listrik untuk berkoordinasi melalui layanan PLN. Sehingga, proses pekerjaan berjalan lancar, aman, dan bebas dari risiko.
Diharapkan, seluruh mitra kerja maupun pihak ketiga dapat lebih memahami pentingnya mitigasi risiko listrik. Serta membangun budaya kerja yang selamat dan taat prosedur. (yul)