SATUJABAR, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025 – 2030 di Istana Negara pada tanggal 8 Oktober 2025 setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari:
- Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
- Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
- Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
- Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
- Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
- Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan
“Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto di Jakarta, Rabu (8/10/2025).