Berita

Ini Langkah Pemkab Sumedang Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

BANDUNG – Pemkab Sumedang terus berupaya menuntaskan dampak tol Cisumdawu yang masih tersisa. Tuntutan warga atas lahan yang mereka yang terkena dampak  berada di luar kawasan tol atau right of way (ROW). Sedangkan lahan yang digunakan untuk pembangunan tol semuanya sudah terbebaskan.

Berikut ini rangkuman tuntutan warga dan penyelesaian yang dilakukan Pemkab Sumedang.

Langkah Penyelesaian Pemkab Sumedang untuk Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Desa Mulyasari, Sirnamulya dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara

TUNTUTAN

Jalan Pengganti  agar segera direalisasikan

Tanah kas desa yang telah dibangun untuk jalan pengganti sementara agar segera diproses

Warga minta mengaktifkan kembali jalur jalan lama dan tidak menggunakan jalur jalan desa  yang saat ini digunakan sebagai jalan sementara

 

PENANGANAN

Untuk penanganan sementara agar ruas jalan dapat dilalui dua arah telah

dianggarkan pada APBD 2024. Pelebaran jalan dengan memanfaatkan

bahu jalan dan menutup drainase, tetapi tidak disetujui warga.

Jalur lama tidak memungkinkan dibangun kembali karena lokasinya rawan pergerakan tanah dan berada  di dalam ROW.

——————————————————

TUNTUTAN

Lahan sawah yang tergerus air dan longsor agar dibebaskan

Perbaikan dam dan saluran irigasi

 

PENANGANAN

Lahan sawah yang terkena dampak telah dilakukan kajian. Perlu dibangun embung dengan kebutuhan lahan sekitar 1 hektare dengan anggaran cukup besar.

Perbaikan dam di 3 desa dan untuk penanganan sementara telah dilaksanakan perbaikan saluran  yang tergerus longsor

——————————————-

 

TUNTUTAN

Usulan tambahan pembebasan lahan dan rumah terkena dampak sebanyak 7

rumah di Desa Mulyasari, 6 rumah di Desa Sirnamulya dan 6 rumah di Desa Girimukti direalisasikan;

 

PENANGANAN

Usulan penetapan lokasi (Penlok) tambahan 7 rumah di Desa Mulyasari dan 6 rumah di Desa Girimukti merupakan kewenangan Kementrian PUPR. Pemkab sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PUTR.

Sebelumnya ada 19 rumah di luar ROW yang terkena longsor sebagai dampak pembangunan tol.  Sebanyak 12 KK sudah masuk dalam Penlok

Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan.

 

Sumber: Humas Pemkab Sumedang

Editor

Recent Posts

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan…

45 menit ago

Sudaryono: 66 Kepala SPPG Diberhentikan Tidak Hormat

SATUJABAR, JAKARTA – Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menindak tegas dengan memproses pemberhentian secara…

5 jam ago

Chelsea VS AC Milan di SUGBK, Erick Thohir: Indonesia Jadi Pilihan Laga Pramusim

Chelsea VS AC Milan akan bertanding pada 8 Agustus 2026 di Stadion Utama Gelora Bung…

5 jam ago

Garut dan Korea Selatan Jajaki Kolaborasi Inovasi Budidaya Stroberi dan Bawang

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong…

5 jam ago

Bandung Game Demo Day Hadirkan Paw Pewpew & Holiday Rush

Bandung Game Demo Day benar-benar menjadi panggung pengembang gim local. Beragam ide kreatif pengembang gim…

5 jam ago

Pesawat Jet Garuda Layani Rute Bandung-Denpasar Mulai 14 Agustus

SATUJABAR, BANDUNG – Pesawat jet Garuda Indonesia dilaporkan akan mulai mengaspal di Bandara Husein Sastranegara…

5 jam ago

This website uses cookies.