• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ini Cerita Istri Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar

Editor
Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:16
Ilustrasi wanita disekap dan disiksa (foto: istock)

Ilustrasi wanita disekap dan disiksa (foto: istock)

Robiin menjadi korban TPPO itu sejak September 2023 silam.

SATUJABAR, INDRAMAYU -– Kabar dan nasib seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar, hingga kini belum jelas. Dia diduga menjadi korban jaringan internasional dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Robiin menjadi korban TPPO itu sejak September 2023 silam. Istri dari Robiin, Yuli Yasmi (40 tahun), menjelaskan, suaminya ‘terdampar’ di Myanmar itu bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook.

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand. Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, dia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

‘’Suami saya kemudian melamar di media sosial Facebook itu dan diarahkan langsung ke aplikasi WhatsApp. Disitulah perekrutan terjadi,’’ ujar Yuli, saat meberikan keterangan pers di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).

Namun ternyata, semua janji yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan itu tidak benar. Robiin tidak dipekerjakan di Thailand, melainkan di Myanmar. ‘’Suami saya ternyata diselundupkan di Myanmar. Posisinya sekarang ada di Myanmar, (dipekerjakan) sebagai online scaming,’’ ucap Yuli.

Dikatakannya, suaminya diharuskan bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya juga diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum.

‘’Dapat hukuman berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ kata Yuli.

Yuli mengungkapkan, Robiin dan para 36 WNI lainnya yang ada di sana juga kerap mendapat ancaman. Mereka akan disekap selama tiga hari, tanpa diberi makan sama sekali. Jikapun dikasih makan, hanya berupa makanan bekas sisa orang-orang yang menjaga tempat kerja tersebut.

Dia mengatakan, selama menjalani pekerjaan tersebut, selama setahun terakhir, suaminya tidak pernah mendapat gaji sama sekali. Selain itu, komunikasi dengan pihak keluarga juga sangat sulit.

Yuli mengaku sudah pernah mengadukan kondisi yang dialami suaminya itu ke Polda Jabar, Kemenlu dan beraudensi dengan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan. Namun, hingga kini usahanya itu belum membuahkan hasil.

‘’Saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada Bapak Prabowo sebagai presiden terpilih, pimpinan DPR, Kapolri, Kemenlu, BNP2TKI, tolong segera evakausi suami saya dan teman-temannya,’’ ungkap Yuli.

Yuli pun mengaku sangat sedih dengan apa yang menimpa suaminya. Apalagi, sejak suaminya pergi, dia juga harus menggantikan peran suaminya untuk menafkahi anak-anak mereka. (yul)

Tags: disekap dan disiksamantan anggota dewanrobiintppo

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.