BANDUNG – Inflasi Jawa Barat Oktober 2024 mencapai 1,92 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,70.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat inflasi tertinggi terjadi di Kota Bogor, yang mencapai 2,21 persen (IHK 106,61), sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Cirebon dengan angka 0,88 persen (IHK 104,61).
Kenaikan inflasi ini disebabkan oleh peningkatan harga di hampir semua kelompok pengeluaran. Beberapa kelompok yang mengalami kenaikan signifikan antara lain: makanan, minuman, dan tembakau (2,55 persen); pakaian dan alas kaki (1,50 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,63 persen); serta kesehatan (2,52 persen). Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya juga mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,44 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing mengalami kenaikan 2,16 persen dan 9,41 persen.
Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,43 persen, serta transportasi yang turun 0,36 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) di Provinsi Jawa Barat pada bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 0,02 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) mencapai 1,04 persen.