• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Inflasi Provinsi Jawa Barat Oktober 2024 Mencapai 1,92 Persen

Editor
Jumat, 01 November 2024 - 12:59
Pasar tradisional,inflasi,bps,januari,penjualan eceran,bank indonesia

Pasar tradisional di Kota Bandung.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Inflasi Jawa Barat Oktober 2024 mencapai 1,92 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,70.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat inflasi tertinggi terjadi di Kota Bogor, yang mencapai 2,21 persen (IHK 106,61), sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Cirebon dengan angka 0,88 persen (IHK 104,61).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Kenaikan inflasi ini disebabkan oleh peningkatan harga di hampir semua kelompok pengeluaran. Beberapa kelompok yang mengalami kenaikan signifikan antara lain: makanan, minuman, dan tembakau (2,55 persen); pakaian dan alas kaki (1,50 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,63 persen); serta kesehatan (2,52 persen). Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya juga mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,44 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing mengalami kenaikan 2,16 persen dan 9,41 persen.

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,43 persen, serta transportasi yang turun 0,36 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) di Provinsi Jawa Barat pada bulan Oktober 2024 tercatat sebesar 0,02 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) mencapai 1,04 persen.

Tags: Badan Pusat Stastistikbps jabarinflasisatujabarsatujabar.com

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.