• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Inflasi Pasca Lebaran 2025 Terkendali, Harga Kebutuhan Pokok Stabil di Kabupaten Bekasi

Editor
Kamis, 10 April 2025 - 06:03
inflasi september 2022

Aktivitas di pasar tradisional (ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa tingkat inflasi pasca Lebaran 2025 tetap terkendali, dengan harga kebutuhan pokok yang bergerak stabil dan masih dalam batas wajar. Meskipun sempat terjadi kenaikan harga menjelang Ramadan dan Idulfitri, kondisi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, Muhamad Ridwan, menjelaskan bahwa pengendalian inflasi terus dilakukan secara optimal melalui pemantauan harga harian secara terkoordinasi oleh berbagai pihak terkait.

“Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari Februari hingga saat ini masih cukup stabil,” ujarnya saat ditemui di Komplek Kantor Pemda Bekasi, Rabu (9/4/2025). Ridwan menyebut, IHK dikatakan stabil jika masih berada di bawah angka 2,5 persen.

Ia mengakui adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas utama seperti cabai dan beras menjelang hari besar keagamaan, namun menurutnya, rata-rata kenaikan tersebut hanya sekitar 1 persen dan masih tergolong wajar.

“Secara keseluruhan, IHK untuk semua komoditas di Kabupaten Bekasi masih aman dan terkendali dengan baik,” tambahnya dikutip situs Pemkab Bekasi.

Berdasarkan data Februari 2025, komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain emas perhiasan, wortel, vitamin, bensin, bayam, air kemasan, ayam bakar, pepaya, kentang, kangkung, beras, bahan bakar rumah tangga, sabun mandi cair, kacang panjang, kopi bubuk, cumi-cumi, buncis, dan udang basah.

Sementara itu, sejumlah komoditas yang tercatat menyumbang deflasi meliputi tarif listrik, cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, jeruk, buah naga, tomat, bawang merah, sawi putih, ikan kembung, apel, dan baju kaos tanpa kerah.

Meski tidak termasuk daerah penghitungan IHK secara langsung, Kabupaten Bekasi menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator utama untuk memantau dinamika harga. IPH dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data yang dikumpulkan harian oleh Dinas Perdagangan melalui sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok (SP2KP).

Dalam lingkup Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati peringkat ke-13 dalam pemeringkatan IPH, berada di bawah Kabupaten Karawang dan di atas Kabupaten Bandung Barat. Adapun data IPH Kabupaten Bekasi pada Februari 2025 menunjukkan fluktuasi dengan rincian: Minggu pertama (1,74 persen), minggu kedua (-2,30 persen), minggu ketiga (-2,64 persen), dan minggu keempat (-1,33 persen).

Dengan kondisi inflasi yang relatif stabil, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis situasi ekonomi daerah akan tetap kondusif pasca Lebaran 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga daya beli masyarakat melalui pemantauan harga yang ketat dan penggunaan IPH sebagai alat analisis utama guna mengantisipasi potensi gejolak harga di masa mendatang.

Tags: badan pusat statistikbekasiBPSinflasi bekasi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.