BANDUNG: Laju inflasi Jabar pada Juli 2022 mencapai 0,62% berdasarkan indeks harga konsumen gabungan yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya.
Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 112,27 pada Juni 2022 menjadi 112,97 pada Juli 2022.
“Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,62%,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Barat Marsudijono, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan data year to date (YTD), inflasi Jabar sampai Juli sudah mencapai 4,07% sedangkan secara tahunan (yoy) mencapai 4,94%.
Berdasarkan 7 kota yang dipantau, inflasi Kota Bogor mencapai 0,55%, Kota Sukabumi 0,43%, Kota Bandung 0,60%.
Kemudian Kota Cirebon 0,36%, Kota Bekasi 0,62%, Kota Depok 0,71%, dan Kota Tasikmalaya 0,57%.
Menurut pantauan BPS, kenaikan harga LPJ dan tarif listrik memicu kenaikan inflasi di Jawa Barat. Di sisi lain, harga komoditas hortikultura juga masih tinggi seperti cabai merah.
“Kenaikan harga gas elpiji non subsidi dan komoditas rokok menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar di bulan Juli 2022,” katanya.
ANDIL
Berdasarkan data BPS, bahan bakar LPJ nonsubsidi berkontribusi sebesar 0,53%.
Kemudian cabai merah 0,46%, bensin 0,24%, minyak goreng 0,12%, daging ayam ras 0,10%, cabai rawit 0,09%, telur ayam ras 0,08%, sewa rumah 0,07%, dan sabun 0,07%.
“Komoditas hortikultura sayuran juga masih memberikan andil tinggi terhadap inflasi Juli 2022, namun secara tren harganya sudah mulai mengalami penurunan di akhir bulan,” tambahnya.
Dia mengatakan inflasi Juli ini memang terjadi tidak seperti biasanya. Menurutnya, setelah Idul Fitri yang biasanya mengalami penurunan, inflasi Juli 2022 ternyata masih menguat.
“Inflasi selama Juli memang masih tinggi. Tidak seperti biasanya yang turun setelah Lebaran.”
Pada Januari inflasi Jabar mencapai 0,45%, Februari mencapai 0,26%, Maret mencapai 0,69%, April mencapai 1,07%, Mei 0,34%, Juni, 0,57%, dan Juli 0,62%.
Secara tahun berjalan (Januari-Juli/YTD) inflasi tahun 2022 mencapai angka tertinggi dengan inflasi sebesar 4,94%. Sedangkan pada YTD 2020 mencapai 2,75%, dan pada 2021 mencapai 1,46%.