SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Jabar April 2024 3,07 persen year on year (y-on-y), menurut siaran pers Badan Pusat Statistik Jawa Barat yang diterbitkan Kamis 2 Mei 2024.
Inflasi Jabar April 2024 sebesar 3,07 persen y-ony dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,94.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Subang sebesar 4,31 persen dengan IHK sebesar 108,69 dan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 2,42 persen dengan IHK sebesar 106,12.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,41 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,96 persen.
Kelompok transportasi sebesar 0,91 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,06 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,21 persen; dan kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,02 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan April 2024 sebesar 0,15 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,27 persen.