BANDUNG – Inflasi Indonesia Oktober 2024, naik sebesar 1,71 persen secara Year on Year (YoY), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,01.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah, yang mencapai 4,19 persen (IHK 109,98), sementara inflasi terendah ditemukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan hanya 0,22 persen (IHK 103,57).
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Minahasa Selatan mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,29 persen (IHK 108,43), sedangkan Kabupaten Karo mencatat inflasi terendah sebesar 0,18 persen (IHK 106,08).
Selain itu, deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 1,02 persen (IHK 104,42), dan terendah di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,08 persen (IHK 101,22).
Kenaikan inflasi y-on-y disebabkan oleh peningkatan harga pada hampir semua kelompok pengeluaran, di antaranya: makanan, minuman, dan tembakau (2,35 persen); pakaian dan alas kaki (1,20 persen); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,60 persen); serta perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga (1,08 persen). Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan adalah transportasi (0,08 persen) dan informasi, komunikasi, serta jasa keuangan (0,28 persen).
Pada bulan yang sama, inflasi month to month (m-to-m) tercatat sebesar 0,08 persen, dengan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,82 persen. Inflasi komponen inti juga menunjukkan kenaikan, dengan y-on-y sebesar 2,21 persen, m-to-m sebesar 0,22 persen, dan y-to-d sebesar 1,91 persen.