BANDUNG – Industri batik Indonesia tidak hanya berperan dalam melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk batik pada periode Januari hingga September 2024 tercatat mencapai USD 11,52 juta, berkontribusi pada total ekspor nasional.
Namun, kinerja industri batik dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, seiring dengan melemahnya permintaan pasar ekspor. Pada tahun 2023, ekspor produk batik mengalami penurunan sebesar 30% dibandingkan tahun 2022. Begitu pula pada Triwulan II tahun 2024, ekspor produk batik mencatatkan kontraksi sebesar 33,72% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Meskipun demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap optimistis bahwa industri batik memiliki potensi besar untuk berkembang, khususnya di pasar domestik.
Tren Penggunaan Batik di Kalangan Generasi Muda
“Meski menghadapi tantangan di pasar ekspor, tren penggunaan batik di kalangan generasi muda semakin meningkat. Hal ini menunjukkan potensi pasar domestik yang besar untuk produk batik. Namun, kami juga perlu waspada terhadap maraknya produk motif batik dengan harga yang jauh lebih murah, yang bisa merugikan industri batik nasional,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dilansir situs Kemenperin.
Program Sertifikasi Batikmark dan Halal
Untuk menjaga kualitas dan otentisitas batik, Kemenperin menjalankan program sertifikasi Batikmark melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Kerajinan dan Batik. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk batik yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keaslian, sekaligus berfungsi sebagai langkah konservasi terhadap produk budaya yang kini bersaing dengan produk-produk berbasis teknologi.
Selain itu, Kemenperin juga sedang menyusun sertifikasi halal untuk produk batik melalui program di Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Program ini bertujuan untuk melindungi konsumen dengan menjamin bahwa produk batik yang digunakan, khususnya oleh umat Islam, telah memenuhi standar kehalalan.
Pengembangan Pasar dan Pemanfaatan Batik dalam Seragam Haji
Untuk memperluas pasar industri batik, Kemenperin juga mengembangkan penggunaan batik di berbagai sektor, termasuk untuk seragam Korpri dan pegawai negeri di berbagai daerah. Reni Yanita mendorong kerja sama antara pemerintah dan industri dalam penerapan seragam batik haji menggunakan produk batik cap yang telah terstandarisasi, sehingga tidak lagi menggunakan produk motif batik yang tidak sesuai dengan standar kualitas.
“Kami berharap upaya ini dapat memperkuat ekosistem industri batik Nusantara dan berdampak positif terhadap pengembangan industri batik. Namun, keberhasilan ini memerlukan komitmen bersama untuk memprioritaskan belanja pemerintah yang mendukung industri dalam negeri, khususnya IKM batik, dan memperkuat rantai pasok pada bagian hilir,” tambah Reni.
Dengan berbagai langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin, diharapkan industri batik dapat terus tumbuh dan berperan dalam perekonomian Indonesia, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam setiap helai kain batik.