• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indramayu Terbanyak Kedua Pangkalan PSK di Jabar, Nomor Satu Bekasi

Editor
Kamis, 13 Februari 2025 - 07:28
Tempat hiburan malam diskotik

Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau dilarang beroperasi. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas. (FOTO: Ilustrasi/pexels)

Saat tempat mangkal mereka di pinggir jalur pantura dihancurkan, mereka akhirnya masuk ke kampung-kampung.

SATUJABAR, INDRAMAYU — ‘RCTI’ bagi sebagain warga di Pantai Utara (Pantura) Jabar, kerap diplesetkan sebagai randa cilik turunan Indramayu. Fakta itu memang tak terlepas dari tingginya angka perceraian di kalangan remaja putri di daerah ini. Salah satu faktornya karena masalah ekonomi keluarga yang morat-marit.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Ironisnya, dampak dari perceraian muda itu, kini marak bermunculan pangkalan-pangkalan prostitusi ilegal. Dan Jawa Barat (Jabar) disebut menjadi provinsi dengan tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak se-Indonesia. Fakta ini didasarkan pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam survei yang dilakukan pada 2024, BPS mencatat ada 79 desa/kelurahan di 19 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi lokasi PSK mangkal. Dari data itu, Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbanyak kedua dengan jumlah 13 lokasi mangkal PSK, setelah Kabupaten Bekasi yang mencapai 17 lokasi di urutan pertama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori mengungkapkan, banyaknya lokasi mangkal PSK di Jawa Barat itu tak lepas dari banyaknya jumlah  penduduk. Meski demikian, dia menyebut hal tersebut tidak bisa dianggap wajar.

Pihaknya sangat mendukung upaya untuk mengurangi lokasi beroperasinya PSK. Dia pun mengapresiasi kebijakan Bupati Indramayu, yang dulu dijabat Anna Sophanah, yang pernah memberantas lokalisasi PSK di sepanjang jalur pantura.

“Dulu waktu jamannya Bupati Anna, sekitar Kalimenir, Legok, itu dihancurkan semua bangunan liar tempat pangkalan PSK,’’ ujar Syatori.

Meski dia mengakui, para PSK dan penyedia lokalisasi kerap bermain kucing-kucingan. Saat tempat mangkal mereka di pinggir jalur pantura dihancurkan, mereka akhirnya masuk ke kampung-kampung.

Syatori mengungkapkan, para PSK kerap berdalih melakukan pekerjaan itu demi ekonomi keluarga. Namun, dia menegaskan, pekerjaan yang dilakoni para PSK tidak dapat dibenarkan.

Di sisi lain, Syatori mengakui, keberadaan para PSK pun tak lepas dari banyaknya laki-laki hidung belang yang menjadi pelanggan mereka. “Kita jangan salahkan PSK-nya saja. Tapi pelanggan-pelanggannya, lelaki hidung belangnya, juga banyak,” ucapnya.

Syatori menyatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menertibkan lokasi mangkal PSK dan memberi solusi yang nyata. MUI pun mendukung penuh langkah dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Jadi saran MUI Indramayu, jika memang bupati berpegang pada visi religius, jangan hanya di bibir sebagai lips service. Kalau relijius, hal-hal yang bersifat kemungkaran ya harus ditertibkan,” ucapnya.

Syatori menyatakan, upaya pemberantasan jangan hanya sebatas pada minuman keras. Namun, pangkalan-pangkalan PSK  juga harus ditertibkan.

“Bila perlu dieliminasi. Bebaskan Indramayu dari hal-hal semacam itu,’’ cetusnya.

Syatori pun mengajak para pemuka agama, kyai, ustadz, jangan merasa bosan untuk ber-amar makhruf nahi mungkar. Mereka diminta untuk terus memberi edukasi dan pemahaman bahwa PSK itu sangat dilarang dalam agama. (yul)

Tags: muipangkalan pskpekerja seks komersialpsk indramayu

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.