• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Tolak Relokasi Paksa Warga Palestina dan Tekankan Solusi Dua Negara

Editor
Kamis, 06 Februari 2025 - 11:36
gaza palestina

Palestina (pexels)

BANDUNG – Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis di Wilayah Pendudukan Palestina. Tindakan semacam itu dinilai akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana diharapkan dalam Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, terutama hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak mendasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka.

Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.

Sumber: Kemlu

Tags: Kemlupalestina

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.