• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Menang di WTO Terkait Sawit, Mantap!

Editor
Jumat, 17 Januari 2025 - 07:32
Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

BANDUNG – Indonesia menang di WTO terkait komoditas kelapa sawit menunjukkan buah kerja keras Indonesia dalam memperjuangkan haknya, ungkap Menko Airlangga.

Menurutnya Indonesia menang di WTO menjadi bukti Indonesia bisa fight dalam memerangi diskriminasi Uni Eropa.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Perjuangan Indonesia melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit itu akhirnya membuahkan hasil positif.

Pada 10 Januari 2025, World Trade Organization (WTO) mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia dengan memberikan perlakuan yang tidak adil.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, Eropa diakui telah melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus untuk sawit, kita berhasil di REDD dan kita menang. Dunia kini harus menerima biodiesel berbasis CPO selain biodiesel berbasis rapeseed dan soybean,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (17/01).

Putusan WTO juga mengkritik Uni Eropa yang tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel dari kelapa sawit sebagai berisiko tinggi (high ILUC-risk). Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Dalam keputusan tersebut, WTO juga menyoroti kebijakan insentif pajak biofuel di Prancis yang diskriminatif. Program The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) hanya memberikan insentif untuk biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean, sementara biofuel berbasis kelapa sawit tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

Putusan WTO ini akan berlaku dalam waktu 60 hari dan mengikat kedua belah pihak, yakni Indonesia dan Uni Eropa. Uni Eropa diminta untuk menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa keputusan WTO ini memberikan dampak positif terhadap kebijakan Uni Eropa, khususnya terkait dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Sebelumnya, Uni Eropa menunda implementasi EUDR selama satu tahun hingga 30 Desember 2025, yang menunjukkan ketidaksiapan mereka. Keputusan ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam menentang kebijakan diskriminatif yang tidak pro-rakyat, mengingat lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia adalah pekebun rakyat.

Selain itu, Menko Airlangga berharap kemenangan ini akan membuka peluang bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi di masa depan. “Dengan kemenangan ini, saya berharap hambatan yang selama ini mengganggu perundingan IEU-CEPA dapat hilang, dan kita bisa segera menyelesaikan perundingan tersebut,” tutup Menko Airlangga.

Tags: airlangga hartartokelapa sawitmenko perekonomian

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.