Berita

Indonesia Hadapi Tantangan dalam Melindungi Kearifan Lokal dari Modernisasi dan Biopiracy

BANDUNG – Indonesia, yang dikenal dengan kearifan lokalnya yang kaya dan beragam, kini menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan nilai-nilai tradisional tersebut.

Modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan utama, di mana generasi muda semakin tertarik pada budaya modern, sehingga berpotensi mengikis kekayaan budaya lokal.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengungkapkan kekhawatirannya terkait ancaman biopiracy, yaitu pembajakan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional oleh pihak asing.

“Keberadaan biopiracy menimbulkan kekhawatiran akan distribusi manfaat yang tidak adil dari komersialisasi sumber daya hayati, yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara berkembang,” ujarnya dalam acara Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) Hasil Riset dan Inovasi Kearifan Lokal dan Pemanfaatan Keragaman Hayati di Daerah”.

Acara yang diadakan di Jakarta pada Selasa (3/9) tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual yang berbasis pada kearifan lokal dan sumber daya hayati.

Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menjelaskan bahwa workshop ini juga bertujuan untuk mendokumentasikan potensi, peran, dan praktik kearifan lokal dalam perlindungan sumber daya alam hayati.

“Diharapkan setelah kegiatan ini, akan ada peningkatan kesadaran dan implementasi kebijakan yang lebih baik terkait perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual berbasis kearifan lokal, serta terciptanya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” tambah Rozak melalui siaran pers.

Workshop ini diikuti oleh diskusi kelompok yang dibagi berdasarkan wilayah dan topik, serta melibatkan berbagai satuan kerja di BRIN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah strategis untuk menjaga dan memanfaatkan kekayaan lokal Indonesia secara berkelanjutan.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

6 jam ago

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar.…

6 jam ago

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif…

6 jam ago

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh…

7 jam ago

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun.…

12 jam ago

Susy Susanti Apresiasi Ikhtiar Menpora Erick Lindungi Atlet Korban Kekerasan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA - Rasa prihatin yang mendalam dirasakan Susy Susanti ketika mendengar kabar mengenai kasus…

13 jam ago

This website uses cookies.