• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia dan Kanada Tandatangani CEPA, Perluas Akses Pasar dan Investasi

Editor
Selasa, 03 Desember 2024 - 05:23
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menyaksikan penandatanganan 3 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada di Jakarta, Senin (2 Des).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menyaksikan penandatanganan 3 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada di Jakarta, Senin (2 Des).(FOTO: Humas Kemendag)

BANDUNG – Indonesia dan Kanada resmi menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebuah perjanjian perdagangan komprehensif yang diharapkan akan memperluas akses pasar dan investasi antara kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin (2/12).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Setelah lebih dari 2,5 tahun perundingan, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas, terutama ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, CEPA mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, serta infrastruktur energi.

Selain itu, CEPA juga mencakup komitmen di berbagai bidang penting, seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, pemberdayaan UKM, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta isu-isu lingkungan dan ketenagakerjaan.

Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa perjanjian ini datang pada waktu yang sangat tepat bagi pelaku usaha dan investor di kedua negara untuk mengeksplorasi pasar baru.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pengusaha dan investor Kanada untuk memperluas pasar ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan bagi pengusaha serta investor Indonesia untuk melebarkan sayap mereka ke pasar Amerika Utara,” kata Menteri Mary Ng.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Indonesia, menyampaikan bahwa melalui CEPA, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen dari pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD 1,4 miliar. Ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit untuk memasuki pasar Kanada.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada berharap dapat semakin mempererat hubungan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.

Tags: CEPAkemendagKementerian Perdaganganperdagangan

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.