• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ikuti Surat Edaran Gubernur Jabar, Pemkot Bandung Dukung Penghentian Sementara Izin Perumahan

Editor
Minggu, 07 Desember 2025 - 01:54
Perumahan.

Perumahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung penuh kebijakan Gubernur terkait dengan Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya.

RelatedPosts

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Kasus Serangan Anjing di Warung Muncang, Farhan: Utamakan Keselamatan Warga!

Farhan menilai, langkah penghentian sementara izin perumahan sangat penting untuk memperkuat mitigasi bencana dan memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung lingkungan.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung siap melaksanakan seluruh arahan dalam edaran tersebut, termasuk penghentian sementara izin perumahan, peninjauan ulang pembangunan di kawasan rawan bencana, serta pengawasan teknis yang lebih ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” ungkap Farhan melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam SE Gubernur maupun aturan tata ruang Kota Bandung.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” ujar Farhan.

Menurutnya, keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Ia berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tags: Farhanizin perumahanwalikota bandung

Related Posts

Operasi pencarian korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan hingga 14 hari sejak kejadian, Sabtu (24/01/2026).(Foto:Istimewa).

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor yang dibidik adalah sektor peternakan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Wali Kota Bandung)

Kasus Serangan Anjing di Warung Muncang, Farhan: Utamakan Keselamatan Warga!

Editor
1 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan insiden serangan anjing yang terjadi di wilayah Kelurahan Warung Muncang dilakukan...

Evakuasi jenazah korban tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Sepekan Longsor Cisarua: Operasi Pencarian 20 Korban Dilanjutkan, 60 Jenazah Diitemukan 44 Teridentifikasi

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sepekan sejak kejadian bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Tim SAR gabungan memutuskan terus melanjutkan operasi...

(Foto: Humas BRIN)

BRIN-LEN Genjot Kemandirian Teknologi Nasional

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama PT Len Industri (Persero) terus memperkuat sinergi riset dan industri...

Kereta cepat Whoosh.(Foto:Istimewa).

Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Sepanjang 2025 Hitungan Detik

Editor
31 Januari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat bahwa ketepatan waktu perjalanan Kereta Cepat Whoosh sepanjang tahun 2025 tetap terjaga dengan baik, meskipun...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.