SATUJABAR, BANDUNG–Ibu tiri penyebab kematian balita berusia empat tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Balita bernama Raditya Allbyan Fauzan, tewas penuh luka pada tubuhnya, saat dalam perawatan di rumah sakit.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Sari Mulyani, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka wanita berusia 26 tahun tersebut, atas tuduhan melakukan tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak tirinya, Raditya Allbyan Fauzan, balita berusia empat tahun.
Balita malang tersebut tewas dengan penuh luka pada tubuhnya, saat dalam perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung, pada Jum’at (21/11/2025). Sejumlah luka lebam hingga luka bakar yang ditemukan, diduga akibat perbuatan tersangka melakukan tindak kekerasan, atau penganiayaan terhadap korban, di rumah kontrakannya, di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
“Benar, (Sari Mulyani) sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (25/11/2025).
Anton mengatakan, Sari ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim. Sebelumnya, Sari diamankan atas laporan suaminya bernama Pian, terkait kematian korban Raditya, anak kandungnya, secara tidak wajar.
“Atas LP (laporan polisi) suaminya, ayah kandung korban (Raditya). Tersangka kita lakukan penahanan,” kata Anton.
Sebelumnya diberitakan, balita bernama Raditya Allbyan Fauzan, bernasib tragis. Balita berusia empat tahun tersebut, diduga menjadi korban tindak kekerasan, atau penganiyaan ibu tirinya, di rumah kontrakan di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Korban sempat dibawa dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung. Namun, nyawa korban tidak tertolong, hingga mengembuskan nafas terakhir, pada Jum’at (21/11/2025).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, memastikan, berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban, menunjukkan banyak luka di tubuhnya. Luka-luka yang ditemukan, bukan saja luka baru, tapi juga luka diperkirakan sudah lama.
“Jadi, hasil otopsi terhadap jenazah korban balita (Raditya), ditemukan banyak luka di tibuhnya. Luka-luka yang ditemukan, baik itu luka masih baru, dan diperkirakan sudah lama,” ujar Anton dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Anton mengatakan, keberadaan luka baru dan lama tersebut, memperkuat dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban. Bahkan, dugaan tindak kekerasan tersebut, bukan saja sekali, tetapi berulang.
“Dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban, bukan baru dan sekali. Sebelumnya, diduga pernah terjadi dan berulang,” kata Anton.
Anton mengungkapkan, hasil pemeriksaan juga mengarah adanya dugaan tindak kekerasan akibat benda tumpul. Luka bekas benda tumpul, ditemukan di bagian kepala, dahi, tangan, kaki, serta di area dada korban.
Anton memastikan, ibu tiri korban sebagai terduga pelaku tindak kekerasan telah diamankan. Saat ini, sedang menjalani pemeriksaan penyidik.
Kematian Raditya Alibyan Fauzan, di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, viral di media sosial Instagram, karena ditemukan banyak luka di tubuhnya. Penampakan sejumlah luka pada tubuh balita malang tersebut, dibagikan dalam foto di akun Instagram, yakni di bagian kepala, dada, perut, tangan, dan kaki.







