BANDUNG – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode pertama April 2025 tercatat sebesar USD 4.365,62 per Wet Metric Ton (WE). Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,62 persen dibandingkan dengan HPE pada periode kedua Maret 2025 yang tercatat sebesar USD 4.255,82/WE.
Penetapan HPE untuk periode pertama April 2025 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 27 Maret 2025. Kepmendag ini berlaku untuk periode 1–14 April 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan HPE ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga serta meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia. “Peningkatan harga pada periode pertama April 2025 ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy melalui keterangan resmi.
Isy menambahkan bahwa penetapan HPE ini dilakukan setelah koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Sebelum penetapan, pihak Kementerian Perdagangan meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis yang terkait. Usulan tersebut didasarkan pada perhitungan harga dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).
“HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” jelas Isy.