• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

HPE Konsentrat Tembaga Naik Lagi pada Periode Kedua Mei 2025

Editor
Jumat, 16 Mei 2025 - 07:51
Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah

Pertambangan di Indonesia.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

JAKARTA – Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) kembali mengalami kenaikan pada periode kedua Mei 2025, yakni untuk tanggal 15—31 Mei 2025. HPE rata-rata ditetapkan sebesar USD 4.550,73 per Wet Metric Ton (WMT) atau naik 3,18 persen dibandingkan periode pertama bulan ini.

Kenaikan HPE ini dipengaruhi oleh lonjakan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global, yang mencerminkan permintaan tinggi dan terbatasnya pasokan logam di tingkat internasional.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Penetapan HPE tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1438 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Mei hingga 31 Mei 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari pasar global, khususnya Tiongkok, serta kondisi pasokan logam yang masih ketat.

“HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas,” ujar Isy.

Lebih lanjut, Isy menambahkan bahwa penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis. Proses perhitungan menggunakan data harga internasional dari London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar, dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia.

Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Kenaikan HPE ini menjadi indikator penting bagi pelaku industri pertambangan dan perdagangan ekspor, sekaligus mencerminkan dinamika pasar logam yang terus berkembang di tengah ketidakpastian global.

Tags: harga tembagakemendag

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.