Berita

Hindari Masalah Hukum, Pemkot Bandung Gandeng Kejaksaan dan KPK Saat Bongkar Teras Cihampelas

SATUJABAR, BANDUNG – Penataan kawasan Teras Cihampelas yakni dengan rencana pembongkaran atas infrastuktur itu akan dilakukan secara berhati-hati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan pihaknya tidak menginginkan adanya masalah hukum di kemudian hari termasuk potensi kerugian negara.

Untuk memastikan langkah tersebut berjalan aman dari sisi regulasi, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan, Kamis (12/2/2026) melalui keterangan resmi.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” ucapnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta unsur kewilayahan.

Seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III untuk memastikan penataan administrasi berjalan rapi dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tupoksi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai,” jelasnya.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Hampir Kalah, Inggris Akhirnya Lolos

SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026)…

2 jam ago

Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

BANDUNG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja…

12 jam ago

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT Kamis

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, oleh…

13 jam ago

Penumpang Angkutan Udara Domestik Jabar Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan…

14 jam ago

Wisman Ke Jabar Mei 2026 Naik 11,06 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang  datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

14 jam ago

Nilai Ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 Naik 3,71 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik…

15 jam ago

This website uses cookies.