• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hindari Masalah Hukum, Pemkot Bandung Gandeng Kejaksaan dan KPK Saat Bongkar Teras Cihampelas

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:39
Teras Cihampelas.(Foto: Humas Kota Bandung)

Teras Cihampelas.(Foto: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Penataan kawasan Teras Cihampelas yakni dengan rencana pembongkaran atas infrastuktur itu akan dilakukan secara berhati-hati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan pihaknya tidak menginginkan adanya masalah hukum di kemudian hari termasuk potensi kerugian negara.

RelatedPosts

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Desa Wisata: Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan

Untuk memastikan langkah tersebut berjalan aman dari sisi regulasi, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan, Kamis (12/2/2026) melalui keterangan resmi.

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” ucapnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta unsur kewilayahan.

Seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III untuk memastikan penataan administrasi berjalan rapi dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tupoksi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai,” jelasnya.

Tags: Muhammad Farhanteras cihampelas

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan geng motor. Kedua korban dianiaya dengan cara dibacok...

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditampung dalam truk fuso yang telah dimodifikasi....

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berkolaborasi melalui program Desa Pangan Aman di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (20/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Desa Wisata: Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas kolaborasi untuk meningkatkan keamanan pangan di desa...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Jambret Mengaku Petugas PDAM di Bandung Rampas Kalung Emas Wanita Lansia

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban  aksi penjambretan pelaku berboncengan sepeda motor yang...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto menunjukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 52 orang tersangka.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Tangkap 52 Pengedar Narkoba Ada Dikendalikan di Lapas, Barang Bukti Rp.1 Miliar

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap 52 orang pelakunya. Pengungkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta...

IHSG pada penutupan perdagangan sesi pagi Selasa 20 Oktober 2026.(Image: Google Finance)

BEI Sesuaikan Kembali Batas Bawah Auto Rejection Efek Bersifat Ekuitas

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian lanjutan terhadap ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.