BANDUNG – Rutan Kelas I Bandung bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung menyelenggarakan pelatihan keterampilan di bidang pastry dan barber (pangkas rambut) bagi warga binaan, sebagai upaya pemberdayaan sekaligus penghapusan stigma negatif terhadap mantan narapidana.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Sabanda Sariksa, Jalan Jakarta No. 29, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung ini diikuti oleh 40 warga binaan. Program pelatihan pastry dijadwalkan selama tujuh hari, sementara pelatihan barber akan berlangsung selama sepuluh hari, dengan jam pelatihan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif lintas lembaga ini. Ia menegaskan pentingnya mendukung proses rehabilitasi warga binaan sebagai bagian dari masyarakat Kota Bandung.
“Stigma bahwa mantan warga binaan tidak bisa diperbaiki harus kita buktikan salah. Ini memang tidak mudah, tapi justru di situlah letak nilai perjuangannya,” kata Farhan melalui keterangan resmi.
Farhan juga menyampaikan rencananya untuk datang kembali ke rutan pada hari terakhir pelatihan barber guna mendapatkan potongan rambut langsung dari peserta pelatihan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap hasil program.
“Kesalahan masa lalu telah terjadi, tetapi kesempatan memperbaiki diri harus tetap terbuka. Itulah yang kita dukung hari ini,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Andri Darusman, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program perluasan kesempatan kerja yang dibiayai oleh APBD Kota Bandung tahun 2025. Kegiatan ini termasuk dalam 240 paket pelatihan berbasis usulan Musrenbang serta 10 paket reguler dari Disnaker.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan, Kusnali, turut mengapresiasi program tersebut dan berharap cakupan pelatihan bisa diperluas ke bidang-bidang lain yang bersifat teknis dan aplikatif, seperti servis AC.
“Jika warga binaan punya keahlian servis AC, mereka tidak hanya memiliki keterampilan, tapi juga peluang kerja nyata setelah bebas. Ini bisa menjadi langkah konkret pemberdayaan,” ujarnya.
Kusnali juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Bandung membuat kebijakan khusus yang membuka peluang kerja bagi eks-warga binaan yang telah mengikuti pelatihan, terutama dalam program-program layanan masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari sinergi berkelanjutan antara berbagai pihak untuk menciptakan sistem reintegrasi sosial yang lebih kuat bagi warga binaan.