SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menghibahkan 124 bidang lahan atau sekitar 5.058 M2.
Hibah kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dilakukan Senin 9 Januari 2023.
Serah terima lahan ini tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Daerah (NPHD).
Serta Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut ini sebagai dukungan Pemkot Bandung untuk pembangunan di perlintasan di Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo.
Ia menyambut positif kerja sama ini.
Menurutnya, sebagai penerima manfaat, pembangunan di perlintasan tidak sebidang ini akan mengurai masalah kemacetan.
“Tentu, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi setelah traffic dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Kebon Kawung tinggi setelah dioperasikannya Kereta Cepat Jakarta Bandung,” ujarnya dikutip situs Pemkot Bandung.
Dia mengatakan pihaknya menyambut positif proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebagai proyek strategis nasional.
“Terima kasih. Kami menyambut positif. Bagi Kota Bandung, nilai manfaat (pembangunan) akan jauh lebih besar ketimbang nilai yang kami hibahkan.”
DIAPRESIASI
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan, Yennesi Rosita mengapresiasi atas upaya Pemkot Bandung.
Yakni kemudahan yang diberikan Pemkot Bandung dalam menghadirkan lahan untuk perlintasan tidak sebidang.
Menurutnya ada beberapa hal pokok yang digarisbawahi dari serah terima lahan dari Pemkot Bandung kepada Kemenhub ini.
“Pertama, kami sudah ada regulasi tidak ada lagi perlintasan sebidang. Sudah harus diminimalisir. Kedua Ini sebagai integrasi antar moda untuk akses feeder ke kereta cepat, lalu juga sebagai optimalisasi aset,” ujar Yennesi.
Perlu diketahui, perlintasan tak sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api.
Tetapi keduanya tidak dibuat dalam bidang yang sama.
Perlintasan tak sebidang biasanya dibangun di jalur-jalur yang padat lalu lintasnya dengan cara membuat flyover atau underpass.
Sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.
Dalam membuat perlintasan tak sebidang, underpass dibangun di bawah permukaan tanah atau di bawah rel kereta api.
Sementara overpass dibangun di atas permukaan tanah atau di atas rel kereta api dengan bentuk yang hampir serupa dengan struktur jembatan.
Kelebihan perlintasan kereta api tak sebidang seperti menjamin kelancaran lalu lintas kereta api dan jalan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan.