BANDUNG – Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan hasil sidang untuk berbagai pelanggaran yang terjadi dalam kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Berikut adalah ringkasan keputusan dari sidang yang berlangsung pada 14 dan 15 Agustus 2024:
Sidang 14 Agustus 2024:
Cassio Fernando Scheid (Malut United FC)
Pertandingan: Madura United FC vs Malut United FC
Tanggal Kejadian: 10 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran serius terhadap pemain lawan yang mengakibatkan kartu merah langsung.
Hukuman: Larangan bermain tambahan sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,-.
Tim Bali United FC
Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
Tanggal Kejadian: 11 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Lima pemain Bali United FC menerima kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 50.000.000,-.
Tim Dewa United FC
Pertandingan: Arema FC vs Dewa United FC
Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 50.000.000,-.
Sidang 15 Agustus 2024:
Klub Semen Padang
Pertandingan: Semen Padang vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2024
Jenis Pelanggaran: Tidak mematuhi keputusan Komite Disiplin PSSI mengenai larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat Semen Padang menjadi tuan rumah, di mana pertandingan tersebut dihadiri oleh banyak penonton.
Hukuman: Denda sebesar Rp. 10.000.000,-.
Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan disiplin dalam kompetisi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Sumber: PSSI