SATUJABAR, BANDUNG –Hasil Pendapatan Asli Daerah dari pajak Kab. Bekasi tahun 2022 berada di atas target.
Berdasarkan data raihan PAD pajak itu sebesar 106,48 persen dari yang ditentukan, yakni Rp 2,06 triliun.
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.
Sebab telah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2022.
“Saya berikan apresiasi kepada Bapenda karena telah melebihi target atas pendapatan yang telah ditetapkan,” katanya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Untuk mengoptimalisasi PAD di tahun 2023 ini, pihaknya akan mengidentifikasi dan melakukan updating data-data obyek pajak dan proyek bumi bangunan.
Sebab banyak bangunan baru, penambahan dan sebagainya, termasuk kepatuhan karena masih ada juga yang masih belum membayar secara tepat waktu.
Dani menambahkan, untuk penetapan PAD di tahun 2023, pihaknya akan menetapkan target yang lebih tinggi lagi.
Untuk itu, dirinya meminta para pejabat dan seluruh staf di lingkungan Bapenda agar lebih meningkatkan kinerja serta pelayanannya.
“Potensi pajak dan retribusi daerah harus digali kembali agar PAD Kabupaten Bekasi meningkat. Pasalnya masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.