• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harun Masiku, DPO KPK Kasus Gratifikasi

Editor
Senin, 06 Januari 2025 - 08:11
Harun Masiku(Foto: KPK)

Harun Masiku(Foto: KPK)

BANDUNG – Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, masih dalam pencarian (Daftar Pencarian Orang/DPO) sejak 17 Januari 2020.

Harun diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

RelatedPosts

Tak Ingin Punah, Senator Agita Minta Kemenbud Tangani Permasalahan Bahasa Daerah

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, 19 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Kemasan Kosong Bukan Akhir: ParagonCorp dan DLH DKI Resmikan Paragon Empties Station di Halte Transjakarta

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses administrasi terkait dengan jabatan publik. Harun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak berwenang mengimbau Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Kirana Kotama, DPO KPK kasus korupsi pengadaan kapal SSV untuk Filipina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Kirana Kotama yang lahir di Probolinggo, 20 November 1949, hingga kini menjadi buronan sejak 15 Juni 2017.

KPK menyangka Kirana Kotama terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemberian hadiah terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK mengimbau Kirana Kotama untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama, yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama, yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014. (Foto: KPK)

Paulus Tannos, DPO Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus KTP elektronik.

Paulus Tannos yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang 9DPO) yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954, ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik) pada tahun 2011 hingga 2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan besar mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara. Hingga saat ini, Paulus Tannos masih menjadi buronan pihak berwenang dan diminta untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat segera dilaksanakan.

Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu buronan yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu buronan yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(IMAGE: KPK)

 

Tags: harun masikuKPK

Related Posts

(Foto: Istimewa)

Tak Ingin Punah, Senator Agita Minta Kemenbud Tangani Permasalahan Bahasa Daerah

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Para Terdakwa Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, 19 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang menghadirkan 19 orang terdakwa. 19...

ParagonCorp, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta meresmikan Paragon Empties Station (PES) di Halte Cakra Selaras Wahana (CSW), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Kemasan Kosong Bukan Akhir: ParagonCorp dan DLH DKI Resmikan Paragon Empties Station di Halte Transjakarta

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Di tengah tantangan pengelolaan sampah kemasan di perkotaan, ParagonCorp sebagai perusahaan purposeful beauty tech asal Indonesia bersama...

Ilustrasi api.(Foto:Istimewa).

Massa Bakar Bangunan Penghayat Kepercayaan Saung Taraju di Tasikmalaya

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Bangunan milik kelompok Saung Taraju Jumamtara (STJ) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibakar massa. Aksi pembakaran terjadi setelah munculnya...

Gerbang Tol Cikampek Utama.(Foto: Istimewa)

Libur Paskah 2026: Sebanyak 376 Ribu Kendaaraan Masuki Jabotabek

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek periode H-1 s.d H libur Wafat Yesus Kristus...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (duduk tengah/baju krem) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin (duduk/baju putih).(Foto: Humas KAI)

Aset KAI di Kircon Bandung Bakal Dibangun Hunian Vertikal untuk MBR

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.