• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hari Keempat, Ini 20 Titik Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025 di Bandung

Editor
Kamis, 20 November 2025 - 04:06
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Dodi Darjanto.(Foto:Istimewa).

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Dodi Darjanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia, selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, sudah memasuki hari keempat. Di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Operasi Zebra Lodaya 2025, digelar di 20 titik lokasi.

Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Dodi Darjanto, memastikan, Operasi Zebra Lodaya 2025, mulai 17 hingga 30 November, digelar serentak. Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, melibatkan seluruh Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes, Polresta, dan Polres, di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

RelatedPosts

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Dodi mengatakan, fokus utama sebagai tujuan dari Operasi Zebra Lodaya 2025, tetap sama, yakni meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selsin itu, meningkatkan kesadaran bagi pengendara dalam disiplin berkendara dan berlalu-lintas di jalan raya.

“Target Operasi Zebra Lodaya 2025, adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga tercipta ketertiban serta ketaatan pengendara dalam berkendara,” kata Dodi, kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Ada sedikitnya 20 titik lokasi sasaran operasi di wilayah Kota Bandung, sebagai jalur padat, sering terjadi pelanggaran, dan rawan kecelakaan. Titik-titik yang dipilih tersebut, mengacu pada pola penertiban saat pelaksanaan operasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Berikut 20 titik lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah Kota Bandung:

– Kawasan Tugu Simpang Lima

– Jalan Buah Batu depan Pasar Kordon

– Jalan Rajawali sebelum lampu merah

– Jalan Pajajaran depan SMKN 12

– Jalan A.H. Nasution depan SMAN

– Depan Markas Polsek Cicendo

– Depan Toserba Borma Setiabudhi

– Jalan Soekarno-Hatta depan PT LEN

– Jalan Merdeka sebelum lampu merah

– Di bawah Jembatan Layang Antapani

– Bunderan Cibiru

– Jalan Pasirkaliki depan Istana Plaza

– Jalan Viaduct

– Jalan Pasteur depan RSHS

– Kawasan Taman Kopo Indah 2

– Jalan Buah Batu depan Mayapada

– Jalan Buah Batu depan Supermarket Yogya

– Jalan Soekarno-Hatta depan Pasat Induk Gedebage

– Jalan Ir. Juanda (Dago)

– Jembatan Terowongan Jalan Kopo

Dodi mengungkapkan, titik berat penindakan para pelanggar lalu-lintas, dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara penidakan tilang manual hanya lima persen, terutama pelanggaran kendaraan mengangkut muatan lebih yang bisa membahayakan, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dodi mengingatkan bagi pengendara sepeda motor agar tidak menjadikan trotoar sebagai jalur alternatif saat terjadi kemacetan, dan melawan arus. Hak pejalan kaki dan keselamatan pengendara lain harus diutamakan dan diperhatikan.

“Hargai hak pejalan kaki dan pengendara lain. Bagi pejalan kaki gunakan zebra cross saat menyebrang jalan, saat malam upayakan menyeberang dekat lampu penerangan agar terhindar kecelakaan,” ungkap Dodi.

Ditlantas Polda Jawa Barat menetapkan 12 sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025 agar pelaksanannya berjalan efektif dan terarah. Sasaran tersebut, mencakup empat kategori, yakni pengendara, kendaraan, lokasi, dan jenis kegiatan operasi.

Berikut 12 sasaran pengendara dalam Operasi Zebra Lodaya 2025:

– Pengendara menggunakan ponsel (telepom selular) saat mengemudi.

– Pengendara di bawah umur.

– Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

– Pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm sesuai standar SNI.

– Pengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk keselamatan.

– Pengendara di bawah pengaruh alkohol.

– Pemgendara .elawan arus.

– Pengendara melebihi batas kecepatan.

– Kendaraan roda empat, atau lebih, mengangkut muatan berlebih.

– Pengendara tanpa kelengkapan kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

– Pengendara komunitas otomotif baik roda dua maupun roda empat.

– Pengendara jasa angkutan barang.

Operasi Zebra Lodaya 2025 selama dua pekan tersebut, merupakan bagian dari rangkaian menuju persiapan Operasi Lilin Lodaya 2025.

Tags: 20 Titik Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2025Dirlantas Polda JabarDitlantas Polda Jabarjawa baratKombes Pol. Dodi Darjantokota bandung

Related Posts

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal itu terungkap dalam perpanjangan Nota...

Indonesia-OceanX Siap Eksplorasi Laut Dalam Indonesia

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel (Ni), timbal (Pb), dan kadmium...

Foto : Proses evakuasi jenazah korban erupsi gunung api Dukono oleh tim SAR Gabungan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5). (BPBD Kabupaten Halmahera Utara via BNPB)

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) gabungan. Penemuan satu korban erupsi...

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung meninjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan pada Sabtu (09/05/2026).(Foto: Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden Prabowo Subianto. Di sana denyut...

Kepala Seksi Layanan Akomodasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Suryo Panilih menjelaskan larangan jemur pakaian di atap hotel.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Editor
10 Mei 2026

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan dengan aturan yang berlaku di...

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.