BANDUNG – Harga Referensi biji kakao untuk periode Februari 2025 ditetapkan sebesar USD 11.102,84 per metrik ton (MT), mengalami peningkatan sebesar USD 553,25 atau 5,24 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 10.600/MT, naik USD 540 atau 5,36 persen dari periode Januari 2025.
Melalui keterangan resmi, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim mengatakan meskipun terjadi peningkatan HR dan HPE biji kakao, Bea Keluar (BK) biji kakao tetap dipertahankan sebesar 15 persen sesuai dengan Kolom 4 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024. Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan produksi yang memadai, khususnya adanya penurunan produksi biji kakao dari produsen utama di wilayah Afrika Barat.
Produk Kulit dan Kayu
Sementara itu, Harga Patokan Ekspor (HPE) produk kulit pada periode Februari 2025 tetap tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, HPE produk kayu mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu, antara lain kayu veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan, kayu dalam bentuk serpihan atau pecahan, serpih kayu, serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis merbau. Peningkatan juga terjadi pada sortimen kayu lainnya dari hutan tanaman seperti pinus, gemelina, akasia, sengon, dan karet.
Namun, HPE untuk beberapa jenis kayu, seperti kayu veneer dari hutan alam, kayu gergajian dari jenis meranti dan rimba campuran, serta sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis balsa dan eucalyptus, mengalami penurunan.
Penetapan HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 122 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.