• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Kedua Agustus 2025

Editor
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:06
Hasil tambang

Hasil tambang.(FOTO: Kementerian ESDM)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga (dengan kadar Cu ≥ 15%) periode 15–31 Agustus 2025 sebesar USD 4.658,55 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar 0,10 persen dibandingkan HPE pada paruh pertama Agustus, yaitu USD 4.653,74 per WMT.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1765 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku efektif mulai 15 Agustus 2025.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, termasuk kenaikan permintaan global, biaya produksi yang meningkat, serta naiknya harga mineral ikutan seperti emas dan perak.

“Harga emas naik sebesar 0,38 persen dan perak naik 0,13 persen, sehingga turut menarik minat investor. Selain itu, permintaan dari sektor industri seperti elektronik, perhiasan, dan energi terbarukan — terutama panel surya — juga menjadi penopang harga,” kata Tommy.

Penetapan HPE konsentrat tembaga ini dilakukan dengan mengacu pada data pasar global, termasuk harga tembaga di London Metal Exchange (LME) serta harga emas dan perak dari London Bullion Market Association (LBMA). Proses penentuan harga juga melibatkan koordinasi lintas kementerian.

“HPE disusun secara transparan dan berdasarkan koordinasi antarkementerian, termasuk Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin. Ini dilakukan agar pelaku usaha mendapat kepastian dan iklim usaha yang stabil,” tambahnya.

HPE menjadi acuan utama dalam penghitungan bea keluar atas produk pertambangan yang diekspor, sehingga setiap perubahan nilai memberikan dampak langsung terhadap biaya ekspor dan daya saing produk tambang Indonesia di pasar internasional.

Tags: Harga Patokan Ekspor Konsentrat TembagakemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.