• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025

Editor
Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:47
Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah

Pertambangan di Indonesia.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga mengalami kenaikan pada periode pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan ini dipicu oleh fluktuasi harga serta meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Maret 2025 naik sebesar 4,30 persen dibandingkan dengan periode Desember 2024. HPE pada periode pertama Maret 2025 tercatat dengan harga rata-rata sebesar USD 4.227,67 per Wet Metric Ton (WE). Kenaikan harga ini sejalan dengan analisis dinamika harga tembaga yang terus meningkat akibat tingginya permintaan di pasar global.

RelatedPosts

Senator Jabar Agita: Penanganan Kekerasan Seksual Harus Tuntas hingga Proses Hukum Pelaku

Harga Emas Batangan Antam Selasa 5/5/2026 Rp 2.760.000 Per Gram

Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kemenag: Santri Dipindahkan

“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy melalui keterangan resmi.

Pada periode kedua Maret 2025, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) kembali mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025, dengan harga rata-rata tercatat sebesar USD 4.255,82 per WE. Penetapan HPE pada periode kedua Maret 2025 tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 390 Tahun 2025, yang berlaku untuk periode 15 hingga 31 Maret 2025.

Isy menambahkan bahwa mulai Maret 2025, penetapan HPE untuk produk pertambangan, termasuk konsentrat tembaga, akan dilakukan dua kali dalam satu bulan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keputusan Menteri Perdagangan mengenai HPE pada periode pertama Maret 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 389 Tahun 2025, yang berlaku sejak 14 Maret 2025.

Tags: harga tembagakemendag

Related Posts

(Foto: Istimewa)

Senator Jabar Agita: Penanganan Kekerasan Seksual Harus Tuntas hingga Proses Hukum Pelaku

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Selasa 5/5/2026 Rp 2.760.000 Per Gram

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 5/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.760.000 per gram sebelum...

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.(Foto: Humas Kemenag)

Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kemenag: Santri Dipindahkan

Editor
5 Mei 2026

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat...

Logo Hari Jadi Bogor.(Image: Humas Pemkot Bogor)

Kota Bogor Luncurkan Logo Hari Jadi Bogor Ke-544, Tema: Bogor Nanjeur

Editor
5 Mei 2026

Sebelum peluncuran logo, Pemkot Bogor memberikan penghargaan kepada Muhamad Ilham Akbar sebagai pemenang sayembara logo HJB Ke-544. SATUJABAR, BOGOR -...

Rapat persiapan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda.‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Garut Bersiap Gelar Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Editor
5 Mei 2026

Daya tarik utama dari kirab ini adalah prosesi pengarakan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake menggunakan Kereta Kencana Ki Jaga Raksa. SATUJABAR,...

Perangkat tilang elektronik ETLE.(FOto: Korlantas Polri)

Cara Cek Status ETLE Saat Kita Melanggar Lalu Lintas

Editor
5 Mei 2026

Melalui layanan digital yang tersedia, masyarakat kini dapat memeriksa status pelanggaran kendaraan tanpa menunggu surat konfirmasi. SATUJABAR, JAKARTA - Penerapan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.