• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik pada Maret 2025

Editor
Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:47
Pertambangan di Indonesia,hilirisasi timah,mineral kritis,mineral strategis

Pertambangan di Indonesia.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga mengalami kenaikan pada periode pertama dan kedua Maret 2025. Kenaikan ini dipicu oleh fluktuasi harga serta meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa HPE konsentrat tembaga pada periode pertama Maret 2025 naik sebesar 4,30 persen dibandingkan dengan periode Desember 2024. HPE pada periode pertama Maret 2025 tercatat dengan harga rata-rata sebesar USD 4.227,67 per Wet Metric Ton (WE). Kenaikan harga ini sejalan dengan analisis dinamika harga tembaga yang terus meningkat akibat tingginya permintaan di pasar global.

RelatedPosts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

“HPE konsentrat tembaga naik pada periode pertama Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode Desember 2024. Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025. Peningkatan ini disebabkan oleh fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” ungkap Isy melalui keterangan resmi.

Pada periode kedua Maret 2025, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) kembali mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025, dengan harga rata-rata tercatat sebesar USD 4.255,82 per WE. Penetapan HPE pada periode kedua Maret 2025 tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 390 Tahun 2025, yang berlaku untuk periode 15 hingga 31 Maret 2025.

Isy menambahkan bahwa mulai Maret 2025, penetapan HPE untuk produk pertambangan, termasuk konsentrat tembaga, akan dilakukan dua kali dalam satu bulan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keputusan Menteri Perdagangan mengenai HPE pada periode pertama Maret 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 389 Tahun 2025, yang berlaku sejak 14 Maret 2025.

Tags: harga tembagakemendag

Related Posts

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat