BANDUNG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol sebesar Rp15.010 per liter untuk bulan Agustus 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa harga ini mengalami penurunan sebesar Rp91 per liter dibandingkan bulan Juli yang tercatat sebesar Rp15.101 per liter.
“Penetapan harga ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2024, sesuai dengan Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada 24 Juli 2024,” ujar Agus di Jakarta pada Kamis (1/8) melalui siaran pers.
Agus menambahkan bahwa perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol dilakukan menggunakan formula yang telah ditetapkan: (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L. Dengan perhitungan tersebut, harga HIP BBN Bioetanol untuk bulan Agustus 2024 adalah Rp15.010 per liter.
“Harga tetes tebu KPB rata-rata dari 15 Februari hingga 14 Juli 2024 adalah Rp2.647 per kg, dengan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juni hingga 14 Juli 2024 sebesar Rp16.359,” imbuhnya.