• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Indeks Pasar BBN Biodiesel Agustus 2024 Naik Jadi Rp12.382 per Liter

Editor
Jumat, 02 Agustus 2024 - 10:28
Harga Indeks Pasar BBN Biodiesel Agustus 2024 Naik Jadi Rp12.382 per Liter

Harga Indeks Pasar BBN Biodiesel Agustus 2024 Naik Jadi Rp12.382 per Liter.(IMAGE: Kementerian ESDM)

BANDUNG – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Biodiesel untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp12.382 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengungkapkan bahwa harga ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2024. Penetapan ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal EBTKE nomor T-2832/EK.05/DJE.B/2024 tertanggal 28 Juli 2024.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Untuk bulan Agustus 2024, HIP BBN Biodiesel mengalami peningkatan sebesar Rp221 per liter dibandingkan bulan Juli lalu yang tercatat sebesar Rp12.161 per liter,” ujar Agus di Jakarta pada Kamis (1/8).

Penetapan besaran HIP BBN Biodiesel mengacu pada Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024, yang mengatur tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.

Agus menjelaskan bahwa konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel ditetapkan pada USD85 per MT. Perhitungan HIP BBN Biodiesel menggunakan formula: HIP = (Harga CPO KPB Rata-rata + 85 USD/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut.

“Ongkos angkut dihitung berdasarkan ketentuan maksimal yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024,” tuturnya melalui siaran pers.

Selain itu, konversi nilai kurs untuk perhitungan menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juni hingga 24 Juli 2024, yang sebesar Rp16.286.

Tags: Harga Biodiesel

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.