• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Emas Naik, HPE Konsentrat Tembaga Turut Menguat pada Awal Mei 2025

Editor
Kamis, 01 Mei 2025 - 08:55
Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.

Tambang.(FOTO: Kementerian ESDM)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) sebesar USD 4.410,96 per wet ton untuk periode pertama Mei 2025, yakni pada 1—14 Mei 2025. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibandingkan dengan periode kedua April 2025 yang tercatat sebesar USD 4.378,58 per wet ton.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 591 Tahun 2025 tanggal 29 April 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku selama dua pekan pertama Mei 2025.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga didorong oleh meningkatnya harga emas di pasar global.

“Kenaikan ini terjadi meskipun harga tembaga dan perak secara umum masih menunjukkan tren penurunan selama periode pengumpulan data. Namun, peningkatan harga emas (Au) cukup signifikan sehingga memengaruhi nilai HPE konsentrat tembaga,” jelas Isy melalui keterangan resmi.

Penetapan HPE ini, lanjut Isy, didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis. Kementerian ESDM mengajukan usulan berdasarkan data harga yang diperoleh dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).

“HPE ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” ujar Isy.

Kenaikan HPE ini menunjukkan sensitivitas nilai ekspor pertambangan Indonesia terhadap pergerakan harga komoditas global, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam menetapkan kebijakan ekspor strategis.

Tags: Ekspor Tembagaharga tembagakemendag

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.