Berita

Gugat Balik Rp.100 Miliar, Pengacara Ridwan Kamil Klaim Kantongi Bukti Kebohongan Lisa

SATUJABAR, BANDUNG–Sidang perkara gugatan Selegram, Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, telah memasuki tahap pembacaan gugatan. Lisa Mariana bersikukuh menuntut Ridwan Kamil mengakui anak perempuan yang dilahirkan sebagai anaknya, sementara Ridwan Kamil mengkalim mengantongi bukti kebohongan dan menggugat balik Lisa Rp.100 miliar.

Dalam gugatan Selegram, Lisa Mariana, yang dibacakan kuasa hukumnya, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/06/2025), Markus Nababan, mengatakan, memiliki bukti kuat soal status anak kliennya (Lisa Mariana). Gugatan untuk menjalani tes DNA terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46.

“Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatannya dengan Ridwan Kamil, lahirlah anak berinisial CA. Dalam petitum gugatan, memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA (Lisa Mariana dan Ridwan Kamil), karena anak yang lahir di luar status perkawinan, berhak mendapatkan identitas,” ujar Markus.

Lisa Mariana tidak hanya menggugat soal hak identitas anak. Ridwan Kamil juga digugat untuk membayar kerugian materil dan immateril Rp 16,6 miliar.

Lisa dalam gugatannya juga memohon Majelis Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lisa menuntut diberikan uang Rp.10 juta per hari, jika Ridwan Kamil tidak bisa menjalankan isi putusan.

Usai persidangan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menanggapi gugatan Lisa Mariana sebagai gugatan ngawur. Muslim mengatakan, gugatan Lisa Mariana soal urusan gugatan ganti rugi materil dan immateril Rp 16,6 miliar ngawur, karena di satu sisi justru mendesak kliennya untuk melakukan tes DNA.

“Menurut kami, sekali lagi, ganti rugi material maupun immateril keliru, tidak memiliki dasar hukum. Kenapa? karena disebutkan dalam isi gugatannya, mendesak dilakukan tes DNA, tapi juga minta supaya ada ganti ruginya,” kata Muslim.

Muslim menyebutkan, dalam gugatan ganti rugi materialnya, meminta uang jaminan anak, pemeliharaan anak, kemudian sekolah anak, dan lain-lain. Selain dianggap ngawur, Muslim juga menyinggung kondisi psikologis Lisa Mariana yang mengklaim mengalami stres, justru sebaliknya telah mendapat keuntungan menikmati publikasi atas tuduhan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

Digugat Balik Rp.100 Miliar
Kuasa hukum Ridwan Kamil mengkalim, mengantongi bukti kebohongan Lisa Mariana. Heribertus Sartojo mengatakan, kebohongan tersebut sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan. Lisa mengaku, melahirkan anaknya, pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.

“Kami sudah punya bukti kebohongan mereka sangat jelas. Dari ilmu kedokteran pun tidak terbukti, alias tidak nyambung,” kata Heribertus.

Heribertus mengungkapkan, Lisa Mariana seharusnya sudah memiliki bukti tes DNA, sebelum mengajukan hak identitas anak ke pengadilan. Begitu juga dengan mendesak Ridwan Kamil melakukan hal serupa (tes DNA).

“Dia teriak-teriak, anaknya Pak RK (Ridwan Kamil), dan suruh melakukan tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti. Seharusnya, memiliki hasil tes DNA dulu, jika terbukti, baru ajukan gugatan,” ungkap Heribertus.

Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil berencana menggugat balik Lisa Mariana. Gugatan yang akan diajukan, menuntut Lisa Mariana untuk membayar uang Rp.100 miliar atas tuduhan telah menyebarkan kebohongan.

“Itu bukti-bukti kebohongannya. Belum nanti kita mengajukan gugatan balik, atau rekonvensi atas kebohongannya. Kita tidak akan main-main, akan kita tuntut dia (Lisa Mariana) Rp.100 miliar,” tegas Heribertus.(chd).

Editor

Recent Posts

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun.…

5 jam ago

Susy Susanti Apresiasi Ikhtiar Menpora Erick Lindungi Atlet Korban Kekerasan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA - Rasa prihatin yang mendalam dirasakan Susy Susanti ketika mendengar kabar mengenai kasus…

6 jam ago

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea…

6 jam ago

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara…

6 jam ago

Bali Sabet lagi “The Best Island” di DestinAsian Readers’ Choice Awards

SATUJABAR, NUSA DUA - Bali kembali menorehkan prestasi internasional dengan meraih penghargaan “The Best Island”…

6 jam ago

Ketika Babah Alun Ngabuburit Bareng Bupati di Alun-Alun Sumedang

Sore hari di Alun-Alun Sumedang nampak lebih semarak di pertengahan Bulan Ramadan 2026 saat pengusaha…

6 jam ago

This website uses cookies.