BANDUNG – Sebuah gudang kardus milik Sdr Ali (43) di Kampung Pamotong, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut mengalami kebakaran pada Kamis (01/08/2024) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah Siregar mengungkapkan bahwa kebakaran melanda gudang kardus dengan ukuran bangunan 4×3 meter tersebut.
Dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting listrik.
Untungnya, tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dengan cepat, mencegah kebakaran menyebar ke bangunan lain di sekitarnya.
Anggota Polsek Cikelet bersama masyarakat setempat juga turut bergotong-royong dalam upaya pemadaman menggunakan alat seadanya seperti ember.
Kapolsek Aktas melaporkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik gudang mengalami kerugian materiil sekitar Rp 15 juta.