Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sepadan Sungai yang Belum Lima Tahun Akan Dicabut

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang berdiri di atas sepadan sungai dan berusia kurang dari lima tahun akan dicabut. Sementara itu, sertifikat tanah yang telah berusia lebih dari lima tahun tidak akan diganti, namun akan diberikan kompensasi berupa uang kerahiman.

“Jika sertifikatnya di bawah lima tahun, maka akan dicabut. Namun, jika sertifikatnya sudah lebih dari lima tahun, akan diberikan kompensasi,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari KDM Channel, Kamis (13/3/2025).

Penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari upaya normalisasi sungai di seluruh Jawa Barat untuk mencegah banjir. Temuan menunjukkan bahwa banyak sepadan sungai yang telah memiliki sertifikat, baik atas nama individu maupun perusahaan, yang menyebabkan sungai tidak dapat berfungsi secara optimal. Akibatnya, ketika hujan turun, banjir pun terjadi.

“Kami sudah memutuskan dengan Menteri ATR/BPN, Kementerian PU, dan Dirjen SDA bahwa seluruh daerah aliran sungai akan dikembalikan fungsi aslinya sebagai sungai,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM.

Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta bantuan dari aparat kepolisian dan TNI untuk memulai proses normalisasi sungai, termasuk penataan daerah aliran sungai yang sudah ada bangunannya. Ia menegaskan agar normalisasi sungai di Bekasi tidak terhambat oleh pihak-pihak tertentu. “Jangan sampai normalisasi sungai di Bekasi dihambat oleh orang Bekasi sendiri. Jangan takut, ada polisi dan tentara yang menjaga keamanan,” tegasnya.

Untuk mempercepat normalisasi Kali Bebelan di Kecamatan Tambun Utara, Dedi menyebutkan bahwa sekitar 40 alat berat akan diturunkan. “Untuk mempercepat normalisasi, kami akan turunkan 40 alat berat,” katanya.

Dedi juga menyoroti masalah pembangunan yang berdiri di bantaran sungai, seperti yang ditemukan di Kali Gabut, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara. Ia menyayangkan adanya saluran air yang tertutup oleh bangunan dan sampah. “Jika ada oknum PJT yang menyewakan tanah untuk warga, akan ditindak,” ungkapnya.

Gubernur Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai. “Sampah yang dibuang ke sungai menjadi penyebab banjir. Maka mulai hari ini, jangan buang sampah ke sungai,” pungkas Dedi.

Editor

Recent Posts

Psikologi Klinis, Kini Tersedia di Puskesmas Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Psikologi Klinis, kini tersedia di Puskemas Kota Bandung sebagai bentuk optimalisasi layanan…

28 menit ago

PBSI Lantik 13 Pengprov di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - PBSI lantik Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI pada Selasa, 12 Mei 2026,…

39 menit ago

Rusuh di Tamansari Bandung Saat May Day Libatkan 3 Kelompok, 13 Orang Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan saat peringatan…

1 jam ago

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Dikukuhkan

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dikukuhkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin…

4 jam ago

Ayah Sekap 3 Anak di Bandung, Diselamatkan Polisi Sebelum Dibakar

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga orang anak berhasil diselamatkan polisi dari aksi penyekapan ayah kandungnya di Kota Bandung,…

5 jam ago

Burung Kareo Padi Kuliner Favorit di Siantar, Ini Alasannya?

SATUJABAR, JAKARTA – Burung kareo padi telah menjadi santapan populer Warga Kota Siantar Sumatera Utara.…

5 jam ago

This website uses cookies.