Berita

Rusuh di Tamansari Bandung Saat May Day Libatkan 3 Kelompok, 13 Orang Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengungkap aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan saat peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day, 01 Mei 2026, melibatkan tiga kelompok. Jumlah tersangka bertambah dari sebelumnya enam menjadi 13 orang.

Keterlibatan tiga kelompok dalam aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan saat peringatan Hari Buruh Internasional, May Day, 01 Mei 2026, disampaikan Direkur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ade Sapari Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, bertambah dari sebelumnya enam tersangka.

Ketiga belas tersangka memiliki peran berbeda-beda saat terlibat aksi rusuh di kawasan Tamansari. Ketiga belas tersangka, masing-masing berinisial RN alias Kuplay, FN, FA, HI, RS, CA, RR, RS, IS alias Pablo, HR, RA, ME dan SA.

“Sebelumnya telah ditetapkan enam tersangka, saat ini bertambah menjadi 13 tersangka. Penetapan7 tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti, yang sudah kita koordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujar Ade, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (12/05/2026).

Ade mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tamansari dan Cikapayang, pada 01 Mei 2026. Waktu kejadian, pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Ade mengungkalkan, para tersangka telah melakukan pembakaran dengan molotov berupa botol kaca berisi bahan bakar dilengkapi sumbu. Molotov dilemparkan ke pos polisi, videotron, warung, serta fasilitas umum lainnya, termasuk lampu lalu-lintas.

Ketiga tersangka terdiri dari tiga kelompok, dengan kelompok paling dominan kelompok Bandung Selatan, diketuai tersangka RR. Kelompok Bandung Selatan membawahi kelompok Baleendah dan Banjaran.

Motif yang mendorong para pelaku melakukan aksi rusuh, mencari nama, sekaligus menunjukan eksistensinya. Mereka dikenal sebagai kelompok anarkis nasional dan aksinay membuat rusuh saat May Day di Kota Bandung, sudah direncanakan sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengimbau para orangtua agar selalu memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya saat berada di luar rumah. Para tersangka, terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat.

Editor

Recent Posts

PBSI Lantik 13 Pengprov di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - PBSI lantik Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI pada Selasa, 12 Mei 2026,…

4 menit ago

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Dikukuhkan

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dikukuhkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin…

4 jam ago

Ayah Sekap 3 Anak di Bandung, Diselamatkan Polisi Sebelum Dibakar

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga orang anak berhasil diselamatkan polisi dari aksi penyekapan ayah kandungnya di Kota Bandung,…

4 jam ago

Burung Kareo Padi Kuliner Favorit di Siantar, Ini Alasannya?

SATUJABAR, JAKARTA – Burung kareo padi telah menjadi santapan populer Warga Kota Siantar Sumatera Utara.…

4 jam ago

Viking Karawang: Pelajar Tewas di Sungai Citarum Bukan Bobotoh

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, usai…

6 jam ago

Dewan Kebudayaan Kuningan 2026-2030Dilantik

SATUJABAR, KUNINGAN — Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dilantik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,…

6 jam ago

This website uses cookies.